Halaman

Sabtu, 18 Mei 2013

Makalah Tentang Investasi ( ekonomi makro )



.PENGERTIAN INVESTASI
Definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.
Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan.
Seseorang tentunya harus memikirkan masa depan dimana pada saat kebutuhan hidup terus meningkat, kebutuhan yang dimaksud dapat berupa pendidikan, sarana transportasi, kesehatan, tempat tinggal, kebutuhan untuk rekreasi, ibadah, hingga kebutuhan untuk masa tidak produktif. Dengan berlatar belakang hal tersebut maka seseorang menyisihkan sebagian dari pendapatannya di masa produktif dan meng-investasikannya untuk masa dimana sudah kurang produktif.
Ada banyak pilihan dalam berinvestasi, diantaranya yaitu
membuka deposito, menabung, membeli tanah dan bangunan, obligasi, membeli emas, saham, dan lain-lain.
Jenis-Jenis Investasi
Produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:
a. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya. Terdapat pengelompokkan jenis-jenis investasi (www.winterthur.co.id/id/winpens3.htm), yaitu:
1. Deposito berjangka
Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang ada di pasar.
3. Saham
Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock ).
4. Obligasi
Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
5. Sekuritas pasar uang
Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.
6. Sertifikat hutang obligasi
Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini
merupakan bentuk investasi jangka panjang.
7. Tanah/bangunan
Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.
8. Reksa dana.
Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).
Secara umum bentuk aset yang di Investasikan terbagi menjadi dua jenis yaitu:
1.    Riil Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dan tertentu pada aset berwujud, seperti halnya tanah, emas, bangunan, emas, dan lain-lain.
2.    Financial Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dana tertentu pada aset finansial, seperti halnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain. Dalam hal ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek adalah berupa saham. Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal,
definisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham), oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek.
Faktor-Faktor Penentu Investasi
Bagi seorang investor yang hendak melakukan suatu investasi, harus melakukan suatu analisis terlebih dahulu dalam menentukan keputusan investasinya. Untuk melakukan suatu analisis investasi, setidaknya ada tiga faktor yang harus dianalisis, yaitu:
1.    Analisis kondisi makroekonomi
2.    Analisis pada jenis industri
3.    Analisis fundamental suatu perusahaan

Tahap pertama yang dilakukan oleh seorang investor dalam berinvestasi adalah melakukan analisis terhadap variabel-variabel makro, tahap analisis ini dilakukan untuk menganalisis kondisi perekonomian suatu negara secara makro dalam proses suatu investasi. Variabel-variabel ekonomi makro yang dianalisis diantaranya adalah tingkat inflasi, transaksi berjalan, kurs/exchange rate (nilai tukar suatu mata uang negara terhadap mata uang negara lain), suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan lain-lain.
Pada tahap kedua, dilakukan analisis pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita memilih jenis industri yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan invstasi. Sektor mana yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari pergerakan dalam indeks sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang mempunyai indeks yang bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan dipilih. Pada tahap analisis ketiga, dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan menggunakan rasio-rasio keuangan suatu perusahaan.
Dalam rasio-rasio keuangan, terbagi lagi menjadi lima rasio, yaitu :
1. Rasio Likuiditas, menyatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo.
2. Rasio Aktifitas, menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktifa yang dimiliki atau perputaran (turnover) aktifa-aktifa suatu perusahaan.
3. Rasio Hutang, berfungsi untuk menunjukkan kemampun perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
4. Rasio Profitabilitas, menunjukkan tingkat keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan.
5. Rasio Pasar, menggambarkan bagaimana pasar menghargai saham suatu perusahaan.
Tipe Investor Menurut profil Resiko
Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut:
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3. Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
4. Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5. Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Keunggulan dan Kekurangan Setiap Investasi
a. Produk perbankan
(1) Tabungan
Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
• Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
• Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
• Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangan:
• Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
• Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
(2) Rekening koran (cheque/giro)
Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan.
Kemudahan, antara lain:
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
• Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
• Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan:
• Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
• Bunga kena pajak 20%.
(3) Deposito berjangka
Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahan, antara lain:
• Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu
tertentu.
• Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
• Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.
Kekurangan:
• Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
• Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
Kesimpulan:
Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi.
Kelebihan:
• Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi
• Kemudahan bertransaksi
• Jaminan pemerintah
Secara umum, bank idealnya digunakan sebagai tempat melakukan transaksi.
Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund).

b. Produk investasi
Reksa Dana/Unit Trust
Keunggulan:
• Diversifikasi
• Pilihan investasi yang beragam
• Transparansi
• Peraturan yang ketat
• Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee)
• Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini)
• Minimum investasi yang rendah.






2.INVESTASI  DALAM KONTEKS EKONOMI MAKRO
Untuk memudahkan dan memperdalam pemahaman, dalam teori ekonomi ma­kro yang dibahas adalah investasi fisik, misalnya dalam bentuk barang modal (pabrik dan peralatan), bangunan dan persediaan barang (inventory). Dengan pembatasan ter­sebut, maka definisi investasi dapat lebih dipertajam sebagai pengeluaran-pengeluaran yang meningkatkan stok barang modal (capital stock). Yang dimaksud dengan stok barang modal (barang modal tersedia) adalah jumlah barang modal dalam suatu per­ekonomian, pada satu saat tertentu. Untuk mempermudah penghitungan, umumnya stok barang modal dinilai dengan uang, yaitu jumlah barang modal dikalikan harga perolehan per unit barang modal. Dengan demikian barang modal merupakan konsep stok (stock concept), karena besarnya dihitung pada satu periode tertentu.
Agar tidak terjadi kerancuan dengan kenyataan sehari-hari, perhitungan investasi harus konsisten dengan perhitungan pendapatan nasional. Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi adalah barang modal, bangunan/konstruksi, maupun per­sediaan barang jadi yang masih baru. Jika seorang pengusaha membeli pabrik dan bangunan yang pernah dipakai orang lain, kegiatan tersebut tidak dapat dihitung sebagai investasi, sebab kegiatan tersebut tidak menambah stok barang modal yang baru.
Investasi merupakan konsep aliran (flow concept), karena besarnya dihitung selama satu interval periode tertentu. Tetapi investasi akan mempengaruhi jumlah barang modal yang tersedia (capital stock) pada satu periode tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.

a. Investasi ,Dalam Bentuk Barang Modal dan Bangunan
Yang tercakup dalam investasi barang modal (capital goods) dan bangunan (con­struction) adalah pengeluaran-pengeluaran untuk pembelian pabrik-pabrik, mesin‑mesin, peralatan-peralatan produksi dan bangunan-bangunan atau gedung-gedunf yang baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan umumnya lebih dar setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
Di Indonesia, istilah yang setara dengan fixed investment adalah pembentukan modal tetap domestik bruto (PMTDB). Besarnya angka PMTDB dapat dilihat path statistik PDB Indonesia berdasarkan pengeluaran. Data statistik selama sekitar 30 tahur terakhir ini menunjukkan pengeluaran investasi di Indonesia berkisar 30%-40% PDB yang berarti pengeluaran kedua terbesar setelah konsumsi rumah tangga.
Supaya lebih akurat, jumlah investasi yang perlu diperhatikan adalah investasi bersih, yaitu PMTDB dikurangi penyusutan (depresiasi). Penyusutan terhadap barang modal harus dilakukan agar efisiensi ekonomis dari kegiatan produksi tetap ter­pelihara, bahkan ditingkatkan. Sebab, semakin tua usia mesin, produktivitasnya makin rendah. Akibatnya, walaupun secara teknis masih dapat digunakan, tetapi tidak akan menambah bahkan mengurangi keuntungan ekonomis. Misalnya, pabrik gula yang mesinnya telah berusia lima puluh tahun, secara teknis dapat dipakai untuk memproduksi gula. Tetapi produktivitasnya yang rendah, sementara biaya pe­rawatannya sangat tinggi, menyebabkan secara ekonomis sudah tidak layak lagi. Lebih balk mesin itu diganti dengan mesin yang baru, yang menggunakan teknologi yang lebih baru pula.
b. Investasi Persediaan
Berdasarkan berbagai pertimbangan, perusahaan seringkali harus memproduksi lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya, sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan tahun 2000 adalah 50.000 unit. Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit merupakan persediaan, untuk mengantisipasi berbagai kemung­kinan. Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan/ keuntungan. Persediaan sebesar 10.000 unit tersebut dikatakan sebagai investasi yang direncanakan (planned investment) atau investasi yang diinginkan (intended investment). Sebab, memang sudah direncanakan sejak awal.
Jika karena suatu hal (misalnya terjadi resesi ekonomi) jumlah mobil yang terjual hanya 40.000 unit, maka persediaan mobil menjadi 20.000 unit, lebih besar daripada yang direncanakan. Jumlah mobil yang tidak terjual sesuai rencana (10.000 unit) bukanlah investasi yang direncanakan (unintended investment).
Selain barang jadi, investasi dalam bentuk persediaan bisa juga dilakukan dalam bentuk persediaan bahan baku dan barang setengah jadi/sedang dalam proses penye­lesaian. Tujuan kebijaksanaan persediaan ini juga tetap dalam konteks meningkatkan pendapatan atau keuntungan di masa mendatang..

NILAI WAKTU DARI UANG

Investasi yang dilakukan saat ini tidak serta-merta menghasilkan peningkatan pendapatan hari ini juga. Dibutuhkan tenggang waktu. Makin tinggi jumlah dan kualitas investasi, biasanya tenggang waktunya makin panjang. Sebuah restoran yang ingin memperbesar usahanya dengan membeli gedung baru, meja makan dan per­alatan-peralatan yang baru, membutuhkan tempo kurang dari satu tahun untuk menghasilkan. Tetapi investasi dalam bentuk pendirian pabrik mobil, mungkin mem­butuhkan tenggang waktu sekitar lima tahun. Karena itu, pertimbangan pokok dari keputusan investasi adalah berapa nilai sekarang (present value) dari uang yang akan kita peroleh di masa mendatang, atau berapa nilai uang masa mendatang (future value) dari jumlah yang kita investasikan saat saat ini.

a.             Nilai Sekarang (Present Value).
Misalkan, Rudi ditawari sebuah rencana usaha dengan investasi awal sebesar Rp 100 juta. Berdasarkan proposal, lima tahun kemudian nilai nominal uang yang dia peroleh adalah Rp 161 juta, Yang menjadi pertanyaannya adalah apakah nilai Rp 161 juta lima tahun mendatang itu lebih besar daripada Rp 100 juta saat ini? Jika ya, proposal usaha tersebut layak diterima. Sebaliknya, jika tidak. Bagaimana kita mengetahui nilai sekarang dari Rp 161 juta tersebut di atas? Hal ini sangat tergantung dari tingkat pengembalian investasi (investment return) yang Rudi harapkan. Seandainya, untuk menjalankan usahanya, Rudi harus meminjam dari bank dengan bunga pinjaman 15% per tahun. Rudi berharap tingkat pengembalian investasi setidak-tidaknya lama dengan 15%. Karena itu nilai Rp 161 juta harus dideflasi sebesar 15% per tahun. Dalam perhitungan angka 15 % ini merupakan factor diskonto (discount factor).
b. Nilai Masa Mendatang (Future Value)
Menghitung nilai masa mendatang adalah kebalikan dari menghitung nilai sekarang dari output investasi yang direncanakan. Sekalipun melihat dari sudut pandang yang bertolak belakang, keputusan yang dihasilkan tetap sama. Dalam kasus di atas, dilihat dari nilai uang masa mendatang, dasar pengambilan keputusan ter­hadap proposal yang ditawarkan adalah berapa nilai lima tahun mendatang dari uang yang diinvestasikan scat ini. Jika nilai Rp 161 juta lima tahun mendatang adalah lebih besar daripada nilai masa mendatang yang diharapkan, proposal usaha diterima. Sebaliknya, jika tidak (nilainya lebih kecil).
KRITERIA INVESTASI
Keputusan investasi merupakan keputusan rasional, karena keputusan berdasarkan pertimbangan rasional. Dalam praktik, digunakan beberapa alat bantu atau kriteria-kriteria tertentu untuk memutuskan diterima atau ditolaknya rencana investasi. Kriteria-kriteria tersebut dise­but kriteria investasi (investment criteria). Minimal ada empat kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu:
a.      Payback Period
b.      Benefit/Cost Ratio
c.       Net Present Value
d.      Internal Rate of Return

a. Payback Period

Payback period (periode pulang pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar in­vestasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun demikian, kita harus berhati-hati menafsirkan krite­ria payback period ini. Sebab ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (> 5 tahun). Misalnya, investasi perkebunan kelapa sawit baru mencapai titik impas sekitar 8-10 tahun. Dilihat dari sudut ini, investasi perkebunan kelapa sawit kurang balk dibanding investasi perkebunan singkong (ubi kayu), karena payback period investasi kebun singkong mungkin hanya dua tahunan. Namun dilihat dari sisi yang lain, investasi perkebunan kelapa sawit jauh lebih menguntungkan dibanding singkong.


b. Benefit/Cost Ratio (B/C Ratio)
B/C ratio mengukur mans yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan dibanding basil (output) yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C (cost). Output yang dihasilkan dinotasikan sebagai B (benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1, maka B = C, output yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan. Bila nilai B/C > 1 maka B < C yang artinya output yang dihasilkan lebih kecil daripada biaya yang dikeluarkan. Begitu juga sebaliknya. Keputusan menerima atau menolak proposal in­vestasi dapat dilakukan dengan melihat nilai B/C. Umumnya, proposal investasi baru diterima jika B/C > 1, sebab berarti output yang dihasilkan lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.

c. Net Present Value (NPV)
Dua kriteria pertama dapat dihitung berdasarkan nilai nominal (non discounted method). Sayangnya, perhitungan dengan menggunakan nilai nominal dapat menyesat­kan, sebab tidak memperhitungkan nilai waktu dari uang. Bisa saja sebuah proposal proyek, berdasarkan nilai nominal menghasilkan B/C > 1, padahal nilai sekarangnya sangat kecil. Jika memperhitungkan nilai waktu dari uang, barangkali B/C < 1. Untuk membuat hasil lebih akurat, maka nilai sekarang didiskontokan (discounted method) seperti contoh-contoh sebelumnya. Keuntungan lain dengan menggunakan metode dis­konto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu pro­posal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari penerimaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
d. Internal Rate of Return (IRR)
Internal rate of return (IRR) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihitung pada saat NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV = 0, nilai IRR = 12%, maka tingkat pengembalian investasi adalah 12%. Keputusan menerima atau menolak rencana in­vestasi dilakukan berdasarkan basil pembandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang diinginkan (r). Jika r yang diinginkan adalah 15%, sementara IRR hanya 12%, proposal investasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimah Kasih atas Kunjungan Anda...