Halaman

Sabtu, 18 Mei 2013

Makalah Tentang Pola Konsumsi ( ekonomi makro )



POLA KONSUMSI




Perubahan Pola Konsumsi


Intisari

Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup dalam pembangunan harus dilandasi dengan pendekatan pendayagunaan sumberdaya alam  dengan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat secara berkelanjutan. Pola konsumsi sumberdaya alam seharusnya memberi kesempatan dan peran-serta masyarakat serta memberdayakan masyarakat untuk dapat mengelola sumberdaya alam secara optimal dan lestari . 

Masih sangat terbatas kebijakan yang secara eksplisit mendorong pada pola produksi dan konsumsi yang optimal dan berkelanjutan.  Selain itu, pola konsumsi yang dikaitkan dengan peningkatan gizi dan kesehatan masih merupakan masalah utama bagi Jawa Timur.

Dalam sebagian kehidupan masyarakat dan budaya perkotaan telah berkembang gaya hidup konsumtif, karena sebagian besar mereka tidak lagi mengkonsumsi berdasarkan nilai guna, nilai pakai, tetapi sesuatu yang hanya merupakan “simbol” di mana image atau citra menjadi sangat penting. Hal ini seiring dengan semakin pesatnya kemajuan dunia informasi dan komunikasi. Permasalahan Lingkungan seperti pencemaran, degradasi lahan kritis, dan kelangkaan sumberdaya alam akan cenderung berkembang sebagai dampak dari pola produksi/ industri dan konsumsi yang berlebihan.

Konsumsi energi meningkat sekitar 8% per tahun. Konsumen terbesar adalah sektor industri (4.9%). Transportasi membutuhkah 32% dan selebihnya adalah untuk kebutuhan rumah tangga.  Berubahnya struktur ekonomi dari pertanian ke industri dan meningkainya aktivitas ekonomi di pelbagai sektor kehidupan, mempengaruhi Iaju peningkatan konsumsi energi yang secara langsung juga akan meningkatkan emisinya. Untuk mencegah dan mengatasi dampak emisi ini pola konsumsi dan produksi sumberdaya energi perlu segera ditangani secara tepat dan cermat.
Semakin terbatasnya ketersediaan sumberdaya air di Jawa Timur, maka pola konsumsi air harus mempertimbangkan sumberdaya air di masa mendatang. Bidang agrokompleks masih akan tetap menjadi konsumen terbesar. Walaupun demikian, di beberapa wilayah Jawa Timur, persaingan pemanfaatan sumberdaya air akan canderung menajam antara pertanian, industri dan rumah tangga.

Berdasarkan hal-hal di atas maka visi dalam pengendalian pola konsumsi adalah Mendorong terwujudnya pola produksi dan pola konsumsi pangan, energi dan air,  di jawa Timur yang berkeadilan, berorientasi kesejahteraan masyarakat dan ramah lingkungan”. Sedangkan misi yang diemban adalah (1). Meningkatkan kepedulian seluruh masyarakat akan pola konsumsi pangan dan penganekaragamannya yang berorientasi pada ketersediaan gizi dan kelestarian lingkungan; (2) Mengintensifkan pendidikan hemat energi bagi masyarakat umum dengan jalan memberikan pengetahuan dasar pengelolaan energi, khuusnya bagi generasi muda, agar budaya hemat energi dapat tertanam sejak dini; dan (3) Mengkampanyekan pola produksi dan konsumsi sumberdaya air yang hemat dan ramah lingkungan hingga menjadi budaya masyarakat.

Beberapa program prioritas adalah sebagai berikut:
A.     Pola Produksi dan Konsumsi Pangan, dan Kecukupan Gizi;
B.     Pola Produksi dan Konsumsi Sumberdaya Energi; dan
C.     Pola Produksi dan Konsumsi Sumberdaya Air.





1.  Pendahuluan

1.1.     Latar Belakang
B
elum banyak kebijakan yang secara eksplisit mendorong terwujudnya pola produksi dan konsumsi sumberdaya alam yang berkelanjutan.  Pola konsumsi yang dikaitkan dengan peningkatan gizi dan kesehatan masih merupakan masalah utama bagi masyarakat Jawa Timur pada umumnya.  Di lain pihak, dalam masyarakat dan budaya perkotaan telah banyak berkembang gaya hidup konsumtif, karena sebagian besar mereka tidak lagi mengkonsumsi berdasarkan nilai guna, nilai pakai, tetapi sesuatu yang hanya merupakan "simbol", di mana image atau citra meniadi sangat penting.  Hal ini seiring dengan semakin pesatnya kemajuan dunia informasi d;mana informasi tidak lagi sekedar alat atau modal tetapi sudah menjadi produk itu sendiri.  Permasalahan lingkungan seperti pencemaran, lahan kritis, kelangkaan sumberdaya alam akan cenderung berkembang sebagai dampak dari pola produksi industri dan konsumsi yang ­berlebihan.

Salah satu penyebab berlangsungnya degradasi lingkungan adalah adanya pola konsumsi dan pola produksi yang tidak ramah lingkungan. Tuntutan yang berlebihan dan gaya hidup dari kalangan orang-orang kaya telah menimbulkan tekanan yang berat terhadap kelestarian kualitas lingkungan.  Di lain pihak, kalangan penduduk miskin tidak mampu memenuhi kebutuhannya akan pangan, pelayanan kesehatan, tempat berteduh, dan pendidikan secara memadai.  Pola konsumsi yang cenderung berlebihan secara langsung akan berpengaruh pada eksploitasi sumberdaya alam.

Indonesia, termasuk Jawa Timur, saat ini masih termasuk di dalam negara-negara yang pendapatan nasionalnya rendah (low middle income countries) dengan pendapatan per kapitanya berkisar US $1,000, dan dengan jumlah penduduk miskin absolut sangat banyak ingin terus memacu pertumbuhan ekonominya dan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.  Hal ini tercermin dalam Garis-garis Besar Haluan Negara, Pola Dasar (POLDAS), Rencana Strategis  (RENSTRA) dan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA).

Menjelang tahun 2020 diperkirakan akan terjadi banyak perubahan yang mempengaruhi proses pelaksanaan pembangunan daerah.  Hal ini sebagai akibat dari percepatan perkembangan di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, politik, budaya serta kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.  Masalah lingkungan tampaknya akan menjadi salah satu masalah yang penting dengan kondisi yang jauh berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Jumlah penduduk secara absolut akan terus meningkat dan karena itu akan menimbulkan permasalahan yang berbeda pula.  Walaupun demikian, di masa depan keluarga kecil akan semakin diminati dan kualitas sumberdaya manusia akan semakin diperhatikan.

Jumlah penduduk di Jawa Timur diperkirakan akan terus meningkat hingga tahun 2020. Proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan juga cenderung terus meningkat yakni menjadi sekitar hampir 40% pada tahun 2020.  Hal ini secara langsung akan memberikan implikasi pada semakin meningkatnya kebutuhan akan pangan, gizi, sandang, perumahan, energi, serta kebutuhan-kebutuhan mendasar lainnya.  Di lain pihak, dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi pada dua dekade terakhir ini, dan semakin tingginya tingkat pendidikan yang dicapai tampaknya juga mempengaruhi perubahan-perubahan pada perilaku konsumsi dan kebutuhan-kebutuhan tersebut secara bertahap juga cenderung mengalami perubahan baik antar daerah, antar sektor pertanian dan non pertanian, penduduk perkotaan maupun pedesaan, serta antara golongan yang berpendapatan tinggi dan rendah.

Dalam Pembangunan Jangka Panjang (PJP) II, kecenderungan terjadinya pergeseran struktur ekonomi dari sektor pertanian ke sektor industri diperkirakan akan mempengaruhi perubahan di berbagai sektor baik ekonomi, sosial, budaya, politik dan lingkungan. Di Jawa Timur diperkirakan 70% lokasi industri terkonsentrasi di sekitar perkotaan.  Hal ini diperkirakan akan menyebabkan semakin meningkatnya beban pencemaran di wilayah perkotaan. 

Beban pencemaran air (BOD) diperkirakan akan  meningkat terus, bahan berbahaya dan beracun (B3) diperkirakan juga akan terus meningkat. Pencemaran udara yang dicirikan oleh peningkatan kadar debu, timah hitam (Pb), S02, dan NOx juga meningkat dengan tumbuhnya sektor industri dan sektor transportasi. 

Masalah yang ditimbulkan oleh peningkatan konsumsi sumberdaya alam dan lingkungan tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan saja, tetapi juga terjadi di wilayah pedesaan yaitu dengan semakin besarnya luas lahan kritis akibat eksploitasi sumberdaya lahan di daerah iklim kering, hutan lindung, suaka alam, dan kawasan lindung lainnya. 

Perubahan pola konsumsi dalam bagian ini meliputi berbagai isu dan aspek yang relatif cukup luas.  Oleh karena itu bagian ini tidak dapat dilepaskan dari pembahasan pada bagian-bagian lain misalnya, masalah penduduk, kesehatan, kemiskinan, dan perumahan.  Disamping itu, pengkajian mengenai perubahan pola konsumsi yang terjadi tampaknya cenderung membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda untuk setiap unit analisis misalnya apakah itu pola konsumsi individu, keluarga, masyarakat, desa-kota, swasta, ataukah pola konsumsi nasional.  Keterbatasan informasi dan data yang berkaitan dengan perubahan pola konsumsi masyarakat dan sulitnya menetapkan satu unit analisis untuk mengetahui terjadinya perubahan pola konsumsi yang terjadi juga menjadi salah satu kendala.

Bidang program dalam bagian ini dititikberatkan pada pola produksi, konsumsi pangan, dan kecukupan gizi, karena kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan pangan masih merupakan masalah yang sangat penting di Jawa Timur. Kajian- kajian dalam bagian ini juga lebih dititikberatkan pada perubahan pola produksi dan konsumsi pangan tersebut dan kecukupan energi pangan yang dikonsumsi bagi masyarakat, yang sebagian besar masih tergantung pada beras sebagai konsumsi pangan pokok.  Oleh karena itu keterkaitan antara pola konsumsi pangan dan gizi juga merupakan pokok kajian dalam program ini.  Walaupun demikian, bidang program ini juga mengkaji perubahan pola produksi dan konsumsi non-pangan yang tampaknya cukup relevan untuk dibahas lebih mendalam seperti perubahan pola produksi dan konsumsi energi dan kebutuhan akan sumberdaya air di masa mendatang.  Peningkatan jumlah penduduk pada akhir PJP II tentunya akan memberikan konsekuensi pada meningkatnya kebutuhan akan pemanfaatan sumberdaya energi dan air baik secara volume maupun kualitasnya untuk seluruh sektor baik bagi pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat luas.


1.2.              Strategi

1.2.1.         Visi
Mendorong terwujudnya pola produksi dan pola konsumsi pangan, energi dan air,  di Jawa Timur yang berkeadilan, berorientasi kesejahteraan masyarakat dan ramah lingkungan.

1.2.2.         Misi
1.     Meningkatkan kepedulian seluruh masyarakat akan pola konsumsi pangan dan penganekaragamannya yang berorientasi pada ketersediaan gizi dan kelestarian lingkungan
2.     Mengintensifkan komunikasi dan pendidikan hemat energi bagi masyarakat umum dengan jalan memberikan pengetahuan dasar pengelolaan energi, khususnya bagi generasi muda, agar budaya hemat energi dapat tertanam sejak dini.
3.     Mengkampanyekan pola produksi dan konsumsi sumberdaya air yang hemat dan ramah lingkungan hingga menjadi budaya masyarakat Jawa Timur.

1.2.3. Tujuan
Pengembangan pola produksi dan konsumsi pangan, energi dan air yang meminimumkan tekanan terhadap lingkungan dengan tetap memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi manusia dan segenap masyarakat secara adil dan berkelanjutan.


2.          Program-Program

2.1.              Bidang Program A
POLA PRODUKSI, KONSUMSI PANGAN DAN KECUKUPAN GIZI

2.1.1. Dasar Pertimbangan
Pangan merupakan kebutuhan dasar yang bersifat absolut.  Pangan berfungsi sebagai penyusun tubuh, sumber energi, dan pengatur metabolisme.  Karena itu di samping jumlah pangan yang dikonsumsi, kualitas pangan juga merupakan hal yang sangat penting.  Kualitas pangan ditentukan oleh susunan berbagai unsur dalam bahan makanan, seperti karbohidrat, lemak, protein, mineral, dan vitamin.  Sebagaimana makhluk hidup lainnya, manusia mengadaptasikan pola pangannya yang secara ekologis sesuai dengan daerah tempat hidupnya baik dari segi biofisik, maupun dari segi sosial budaya.  Hal ini terjadi secara terus menerus sehingga selalu terjadi pergeseran pola makan.  Walaupun faktor sosial budaya dan ekonomi mempengaruhi jenis makanan yang dimakan, upaya untuk memperoleh makanan bertumpu pada jenis makanan yang dapat menghasilkan energi yang dibutuhkan.

Dalam Pembangunan Jangka Panjang I pola konsumsi pangan menggambarkan bahwa padi- padian (beras) dikonsumsi oleh hampir seluruh penduduk.  Untuk masyarakat pada umumnya, beras merupakan satu-satunya makanan pokok utama.  Keseimbangan pola konsumsi pangan beras dengan pangan hewani / ikani, kacang-kacangan dan sayuran serta buah-buahan merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian.  Dari hasil Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi tahun 1993 diketahui bahwa mutu pola ketersediaan pangan yang dikonsumsi penduduk Jawa Timur tergolong “medium”.  Hal tersebut menunjukkan bahwa pola pangan dengan komposisi energi dari beras/padi-­padian sebesar 50%, umbi-umbian 5%, pangan hewani 15,3%, lemak dan minyak 10%, kacang-kacangan 3%, gula 5%, sayuran 6,7% dan buah-buahan 5%. Pola konsumsi pangan tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi pedoman umum gizi seimbang guna perbaikan gizi penduduk.  Dengan demikian, peningkatan penyediaan pangan yang beraneka ragam sehingga terwujudnya pola konsumsi pangan yang memenuhi kebutuhan gizi yang memadai dapat dipenuhi.

Selama PJP I dalam upaya peningkatan produksi pangan, para petani dan produsen pangan menerapkan agroteknologi dengan menggunakan bibit unggul, pupuk, pestisida dan hormon.  Bahan agrokimia tersebut umumnya dapat berbahaya bagi kesehatan konsumen.  Selain itu, bahan pangan dan pangan olahan kemungkinan tercemar oleh limbah industri karena lemahnya pengawasan dan pemantauan.  Perlu adanya suatu kebijakan dan strategi yang tepat dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Selama 25 tahun terakhir ini, produksi pangan dan pertanian di Jawa Timur telah menunjukkan suatu peningkatan yang besar.  Produksi pangan utama telah meningkat lebih dari dua kali lipat selama kurun waktu 1969-1993.  Demikian juga produksi bahan pangan penyedia protein hewani yang terdirl dari ikan, daging, susu dan telur, telah meningkat selama periode yang sama.  Peningkatan produksi ini didukung oleh berbagai faktor, seperti pengembangan sarana-sarana irigasi, penggunaan varietas unggul, bibit unggul, pupuk, pestisida, di samping perluasan areal pertanian.  Hampir tiga dekade sejak tahun 1969 hingga 1993 luas areal tanaman pangan mengalami peningkatan yang sangat pesat. 

Kebijakan pangan dalam PJP I telah berhasil meningkatkan ketersediaan beras bagi penduduk.  Tercapainya swasembada beras (pada tahun 1984) telah meningkatkan ketahanan pangan dan telah memberikan peluang yang lebih besar bagi pengembangan produksi pangan lainnya, seperti hortikultura, peternakan dan perikanan. Meningkatnya ketersediaan hasil peternakan dan perikanan telah mendorong peningkatan konsumsi protein hewani.  Perubahan pola konsumsi pangan ini telah memperbaiki keadaan gizi dan kesehatan serta produktifitas kerja masyarakat.  Keberhasilan di bidang pangan berpengaruh positif terhadap stabilitas ekonomi, meningkatnya kesempatan kerja dan pendapatan petani, penghematan devisa, serta penanggulangan kemiskinan.

Semakin intensifnya sistem pertanian dan pesatnya pertumbuhan penduduk, melahirkan berbagai konsekuensi yang harus dihadapi bukan saja oleh sektor pertanian, melainkan juga oleh sektor-sektor lain yang terkait. Dampak terhadap lingkungan akibat praktek-praktek pertanian yang kurang bijaksana telah menimbulkan berbagai kekhawatiran mengenai pengaruh yang merugikan bagi kelestarian sumberdaya alam.  Sistem usahatani di lahan kering, terutama di bagian hulu daerah-daerah aliran sungai yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air, serta praktek-praktek perladangan berpindah telah dianggap menimbulkan kerusakan lahan yang dapat mengancam kemampuan sumberdaya tersebut dalam menopang pembangunan berkelanjutan.  Peningkatan penggunaan pupuk dan pestisida juga telah diakui dapat mencemari lingkungan dan merangsang munculnya hama-hama biotipe baru.
Dalam lima tahun terakhir ini, seiring dengan keadaan perekonomian nasional, terlihat adanya pergeseran pola konsumsi penduduk antara makanan dan kelompok bukan makanan. 
Persentase pengeluaran untuk makanan tampaknya memang semakin menurun yaitu dari sekitar 60% pada tahun 1990 menjadi sekitar 57% pada tahun 1993 .  Dengan masih sekitar lebih 50% pengeluaran konsumsi digunakan untuk makanan maka hal ini mencerminkan masih rendahnya pendapatan per jiwa penduduk Indonesia.  Melalui pembangunan ekonomi dan peningkatan pendapatan secara bertahap persentase pengeluaran untuk makanan akan cenderung menurun. Tingkat pendapatan juga menentukan pola makanan apa yang akan dikonsumsikan.  Orang berpendapatan rendah biasanya akan membelanjakan sebagian besar pendapatannya untuk makanan, sedangkan yang berpendapatan tinggi porsi untuk makanan akan terus berkurang.  Selain itu baglan makanan yang berasal dari padi-padian akan menurun dan makanan yang berasal dan protein hewani, misalnya susu akan terus meningkat dengan semakin tingginya tingkat pendapatan mereka.

Pengeluaran rumah tangga di perkotaan maupun pedesaan sebagaian besar masih untuk kebutuhan pangan (Tabel 1).


Tabel   1.
Alokasi Pengeluaran Rumah Tangga  Di Jawa Timur*)

Pengeluaran RT
 Perkotaan          
  Pedesaan 
Tdk miskin
Miskin
Tdk miskin
Miskin

1. Pangan       
59.45
64.57
67.03
68.90

2. Pendidikan   
7.01
5.89
3.84
2.45

3. Ksehatan     
2.24
2.34
1.74
1.40

4. Pakaian      
4.11
4.41
4.57
4.14

5. Perumahan    
17.64
14.48
14.62
15.51

6. Barang tahan lama
2.08
1.75
1.78
1.59

7. lainnya      
7.47
6.56
6.42
6.11

Keterangan :*) % pengeluaran terhadap pengeluaran total.


Tabel 1 di atas menunjukkan bahwa tidak ada perbe­daaan alokasi relatif pengeluaran antara rumah tangga miskin dan non miskin baik di perkotaan maupun di pedesaan. Tingginya alokasi pengeluaran untuk kebutuhan pangan dan kecilnya untuk non pangan menunjukkan bahwa tingkat pendapatan yang diperoleh umumnya baru  cukup untuk hidup.  Keadaan ini khususnya untuk keluarga pedesaan dan pada rumah tangga miskin, apabila ingin meningkatkan pendidikan  anaknya ataupun ada gangguan kesehatan pada salah satu keluarganya, maka jelas bahwa rumah tangga tersebut akan mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan pangannya.

Berdasarkan gambaran di atas jelaslah bahwa dalam beberapa hal, khususnya untuk pendidikan dan kesehatan, subsidi pemerintah masih dipandang perlu untuk dilakukan apabila pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program pengentasan kemiskinan yang telah dicanangkan pemerintah perlu juga diimbangi dengan adanya dukungan program bidang pendidikan dan kesehatan.

Alokasi beaya untuk kesehatan dari rumahtangga di pedesaan lebih rendah dibandingkan dengan di perkotaan. Di pedesaan  beaya untuk pengeluaran kesehatan  diperkirakan  Rp 3000- 10000 , sedangkan diperkotaan 2-3 kalinya. Gambaran pengeluaran rumahtangga untuk kesehatan sebagaimana disajikan dalam Tabel 2 berikut ini.  Pada rumahtangga miskin pengeluaran untuk kesehatan 2-3 kali lebih rendah dibandingkan rumahtangga tidak miskin. Beaya untuk kesehatan ini umumnya teralokasi sebesar 2 % dari penegluaran pangan, dan 2-5 % dari pengeluaran totalnya.

Tabel 2.
Pengeluaran Rumah Tangga untuk Beaya Kesehatan, 1992

Pengeluaran RT
 Pedesaan:
    Perkotaan:

Miskin
Tdk miskin
Miskin
Tdk miskin
1. Pengeluaran Kesehatan   (Rp/kapita/tahun)  
2810
9150
4737
17550
2. Persentase pengeluaran  kesehatan thd pengeluara keseluruhan
1.34
1.97
1.80
2.47
3. Persentase pengeluaran  kesehatan thd pengeluaran pangan               
2.07
3.96
2.98
5.22






Keterangan:

Pola konsumsi pengeluaran untuk kelompok makanan sendiri tampaknya juga cenderung terus menurun.  Misalnya, persentase pengeluaran untuk sub-kelompok padi-padian (beras), walaupun memang masih yang terbesar dibandingkan dengan sub-kelompok makanan lainnya, namun menunjukkan kecenderungan penurunan dari tahun ketahun.  Selain sub-kelompok padi-padian yang juga cenderung menurun adalah sub-kelompok umbi-umbian, sayur-sayuran, kacang-kacangan, dan buah-buahan.

Konsumsi untuk makanan yang berasal dah hewani (ikan, daging, telur dan susu), yang merupakan makanan berprotein tinggi secara konsisten menunjukkan kecenderungan peningkatan.  Persentase konsumsi untuk makanan jadi pun (fast food) juga cenderung meningkat.  Penurunan persentase konsumsi untuk makanan pokok di satu sisi, dan peningkatan persentase konsumsi untuk makanan hewani dan makanan jadi  seringkali diasosiasikan dengan kemajuan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kaitannya dengan pola konsumsi bukan makanan seperti perumahan (termasuk bahan bakar, penerangan dan air), pakaian, dan aneka barang dan jasa (termasuk transportasi) dari tahun ke tahun juga cenderung terus meningkat. Peningkatan konsumsi bukan makanan ini terjadi baik di daerah perkotaan maupun perdesaan.  Hal ini menunjukkan bahwa selama beberapa tahun terakhir ini memang telah terjadi perubahan yang cukup mendasar dari pola konsumsi penduduk.

Dalam proses perubahan pola konsumsi ini jelaslah pangan masih- memegang peranan penting.  Sementara itu jumlah impor pangan masih relatif besar.  Karena itu seyogianya pengolahan sumber alam perlu diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pangan terlebih dahulu.  Dari sudut pandang jasa investasi mungkin pengalihan tanah sawah menjadi kawasan bangunan dan industri mungkin lebih menguntungkan, namun dari sudut kepentingan konsumen umum jelaslah pemantapan sawah sebagai lahan produksi pangan menduduki tempat yang utama.  Dalam memihak pada kepentingan konsumen umum seperti ini peranan keberpihakan pemerintah menjadi sangat penting agar mekanisme pasar dapat lebih mencerminkan kepentingan konsumen umum.

Walaupun demikian, perubahan pola konsumsi pangan, dan bukan pangan ini seperti perumahan, dan energi misalnya tampaknya juga membawa konsekuensi terhadap terjadinya perubahan kondisi lingkungan.  Meningkatnya kebutuhan penduduk akan pangan pada tahun-tahun mendatang tentunya akan berpengaruh langsung pada upaya peningkatan produksi beras, yang berarti akan semakin meningkatkan pula kebutuhan akan pencetakan lahan-lahan sawah baru.  Di lain pihak, kebutuhan lahan untuk pembangunan sektor lain seperti industri dan perumahan juga terus meningkat.  Fenomena seperti ini menjadikan masalah di dalam pola penggunaan lahan bertambah pelik.  Bahkan tidak jarang muncul kegiatan-kegiatan penduduk yang justru menurunkan kualitas sumberdaya alam.

Dengan semakin intensifnya sistem pertanian (dengan menggunakan teknologi pertanian) guna meningkatkan produksi hasil pertanian, pemupukan yang berlebihan, dan penggunaan pestisida yang tidak bijaksana cenderung menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar lagi.  Bahan kimia tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen.  Selain itu, pengawasan lingkungan belum dilaksanakan secara efektif sehingga limbah industri menyebabkan timbulnya polusi.  Keadaan ini telah menyebabkan bahan pangan dan pangan olahan mudah tercemar oleh mikroba atau zat kimia yang membahayakan kesehatan manusia. 

Perilaku Konsumsi dan Tingkat Kecukupan Gizi


Salah satu indikator guna menunjukkan tingkat kesejahteraan penduduk adalah tingkat kecukupan gizi ­biasanya disajikan dalam bentuk kalori dan protein yang dikonsumsi.  Besarnya konsumsi kalori dan protein dihitung dengan mengalikan kuantitas setiap makanan yang dikonsumsi dengan besarnya kandungan kalori dan protein dalam setiap jenis makanan ter-sebut (kandungan kalori dan protein untuk setiap jenis makanan diperoleh dari daftar komposisi bahan makanan Direktorat Gizi, Departemen Kesehatan) kemudian hasilnya dijumlahkan (BPS, 1994).

Dalam memberikan pedoman atau pun patokan mengenai standar kecukupan konsumsi kalori dan protein penduduk, sebagian ahli gizi memberikan patokan yang berbeda-beda.  Dari hasil Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi IV (1988) ditetapkan patokan kecukupan konsumsi kalori dan protein per kapita per hari masing-masing 2050 kcal dan 44 gram.  Patokan yang digunakan untuk menetapkan tingkat kecukupan konsumsi kalori dan protein per kapita per hari di sini adalah berdasarkan yang dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik yang melandaskan pada patokan Departemen Pertanian yaitu 2.000 kalori dan 45 gram protein.

Secara kasar dapat dinyatakan konsumsi kalori penduduk telah mencukupi standar kecukupan, dan konsumsi protein telah berada di atas standar kecukupan. 
Kontribusi padi-padian dalam konsumsi kalori penduduk menempati posisi yang utama diikuti oleh konsumsi lainnya - yang bila ditelusuri lebih jauh konsumsi lainnya ini akan di dominasi oleh kelapa, minyak goreng, dan gula.  Walaupun demikian, selama kurun waktu 1987-1993 peranan padi-padian dalam menyumbang kaloh (energi) turun sekitar tiga persen.  Konsumsi kalori penduduk yang berasal dari padi-padian hanya sekitar 1.200 kcal.

Di samping itu, konsumsi umbi-umbian yang diharapkan dapat meningkat seiring dengan adanya diversifikasi pangan, pada kenyataannya juga menunjukkan penurunan yang cukup berarti.  Sebaliknya, konsumsi pangan sumber protein hewani yang mencakup ikan, daging, telur dan susu sejak tahun 1987 cenderung terus meningkat.  Sementara sumber protein nabati yaitu kacang-kacangan juga terus meningkat, sedangkan gambaran konsumsi sayur-sayuran dan buah-buahan justeru kurang menggembirakan dan cenderung menurun.

Tabel 4.
Rata-rata Konsumsi Kalori dan Protein per Kapita per Hari

                    
Propinsi
                    Kalori                          
Protein

Kelompok Makanan

Kelompok Makanan

Dimasak Jadi
Di Rumah
Jumlah
Dimasak Jadi
Di Rumah
Jumlah
Jawa Timur
1.724,01
193,84
1,917,85
41,86
4,71
46,57
Sumber: Buku 2 BPS, 1994.


Hasil analisis di atas merupakan gambaran rata-rata konsumsi pangan penduduk Jawa Timur tanpa memperhatikan lapisan-lapisan masyarakat, sehingga tidak dapat diketahui bagaimana distribusi konsumsi pangan yang bersangkutan dan bagaimana perbedaan pola konsumsi kalori dan protein (energi) pada tiap-tiap lapisan masyarakat.  Hasil – hasil penelitian mengungkapkan  bahwa semakin tinggi golongan pengeluaran, semakin tinggi pula konsumsi energi (kalori dan protein).

Menurut Susenas 1993, berdasarkan tipologi daerah perdesaan dan perkotaan data tersebut menunjukkan bahwa konsumsi kalori di daerah perdesaan lebih tinggi di bandingkan dengan perkotaan apalagi jika konsumsi makanan jadi tidak diperhitungkan.  Keseragaman pola konsumsi baik antar propinsi maupun daerah, umumnya lebih disebabkan antara lain oleh perbedaan tingkat pendapatan, ciri-ciri demografis, dan sumberdaya setempat di samping adanya perbedaan tingkat konsumsi makanan jadi antara perkotaan dan perdesaan. Pemenuhan kebutuhan psikologis dari konsumsi makanan sdatnya subyektif.  Latar belakang sosial budaya sangat mempengaruhi.  Hal ini terlihat dari adanya jenis makanan khas di beberapa daerah.  Nilai sosial makanan tampaknya juga sangat penting.  Orang terdorong untuk makan makanan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi.  Misalnya, karena beras dipandang mempunyai simbol status tinggi, maka di berbagai daerah orang mengadaptasikan makanan pokoknya dengan beras ini. 

Hasil-hasil penelitian mengungkapkan bahwa meningkatnya konsumsi daging, telur dan susu tidak lah semata-mata karena perubahan pendapatan.  Faktor demografispun diperkirakan akan turut mempengaruhi perubahan pola konsumsi.  Di masa yang akan datang, dengan semakin berhasilnya program keluarga berencana, jumlah anak per keluarga tidak lagi banyak, peran-serta wanita dalam pasar kerja meningkat yang tentunya akan mempengaruhi peningkatan pendapatan keluarga.  Karena itu, kualitas hidup akan semakin mendapat perhatian.  Hal ini juga terlihat dengan meningkatnya pengeluaran rumah tangga untuk makanan berkualitas tinggi seperti daging, telur dan produk ternak.  Selain itu pengeluaran lainnya juga diperkirakan akan terus meningkat seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, hiburan dan bacaan serta  komunikasi.


2.1.2.  Tujuan
Mendorong terwujudnya ketahanan dan keamanan pangan dan mengeliminasi penggunaan bahan-bahan yang berbahaya baik bagi kelestarian lingkungan hidup maupun bagi kesehatan manusia; terbebasnya masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan manusia (khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin).

Meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara berbagai lembaga terkait baik antara pemerintah, masyarakat maupun kelompok-kelompok masyarakat.  Peningkatan koordinasi didukung oleh penyusunan perangkat hukum yang mencakup penyediaan bahan baku, produk pangan olahan dan bahan penolong lainnya.

Mendorong pola produksi dan konsumsi yang lebih dititikberatkan pada upaya pengelolaan keberlanjutan sumberdaya pangan dengan memperhatikan perubahan-perubahan struktur penduduk dan berwawasan lingkungan guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat.
 
2.1.3.               Rencana Strategis
Mendorong pengembangan pola produksi dan konsumsi yang mengurangi tekanan terhadap lingkungan dengan tetap memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi manusia.  Terwujudnya ketahanan pangan pada tingkat yang terkecil tercermin dari tersedianya pangan, gizi yang cukup dan terjangkaunya harga pangan oleh masyarakat.  Terwujudnya diversifikasi konsumsi pangan menghindari konsentrasi pangan hanya pada pemenuhan akan beras saja, dan ketersediaan berbagai komoditas pangan dan pangan olahan.

2.1.4. Tahapan Kegiatan

Periode 2002-2010
a. Kegiatan yang Berkaitan Dengan Manajemen

1.    Meningkatkan kerjasama dengan organisasi-organisasi yang relevan dalam upaya mendorong terwujudnya pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.  Hal ini terkait dengan upaya pemenuhan kebutuhan pangan melalui pola yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan pengembangan penggunaan teknologi yang efisien dan ramah lingkungan.
2.    Pengembangan mekanisme kemitraan yang mendorong peningkatan peran serta aktif dunia usaha, swasta, serta koperasi dalam produksi pengolahan pangan, penyediaan dan distribusi pangan yang berkualitas, aman dan berwawasan lingkungan.  Selain itu meningkatkan penataan kelembagaan terkait dengan pengawasan kualitas dan pengendalian pangan, meninjau kembali ketentuan-ketentuan dan peraturan yang menghambat usaha peningkatan produksi, distribusi dan penyediaan pangan yang berwawasan lingkungan antara lain melalui:
a.     pengembangan sistem insentif bagi peningkatan investasi di bidang produksi dan pengolahan pangan, misalnya dengan penyederhanaan izin dan peningkatan dana investasi,
b.     meningkatkan peranan koperasi usaha kecil-menengah dalam sistem produksi dan distribusi pangan,
c.      Menyusun sistem pengendalian dan pencegahan dini timbulnya kerawanan, kerusakan dalam penyediaan pangan.


b. Kegiatan yang berkaitan dengan Data dan lnformasi

Jawa Timur bekerjasama dengan organisasi-organisasi nasional dan internasional yang relevan seyogianya terus berupaya mengembangkan data dan informasi mengenai produksi dan konsumsi yang berkelanjutan dan meningkatkan pemanfaatan, penguasaan, dan penerapan teknologi.  Di samping itu, perlu diperoleh informasi dari berbagai penelitian yang diarahkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan faktor produksi berwawasan lingkungan meliputi antara lain:
1.         Mengembangkan, memperluas dan mendorong data dasar mengenai produksi dan konsumsi serta upaya pengembangan metodologi untuk menganalisisnya.
2.         Mengevaluasi secara teratur keterkaitan antara produksi, konsumsi, lingkungan, teknologi yang digunakan, pertumbuhan dan pembangunan serta faktor-faktor perubahan demografi.
3.         Mengembangkan teknologi produksi pangan yang sederhana dan tepat guna sesuai dengan keadaan sosial ekonomi masyarakat setempat.
4.         Mengembangkan teknologi pengolahan pangan untuk mendukung pengembangan diversifikasi dan industri pengolahan pangan dan makanan tradisional.
5.         Meningkatkan penyediaan informasi tentang produksi, distribusi, perdagangan dan pengolahan serta pola konsumsi pangan, termasuk makanan tradisional.
6.         Meningkatkan penelitian potensi komoditas pangan baru (diversifikasi pangan), serta pola dan perilaku makan, menu makan dan gizi masyarakat.
7.         Melakukan identifikasi masalah pangan di kawasan tertinggal, termasuk masalah diversifikasi pangan, pola makan, menu dan gizi
8.         Mengembangkan teknologi tradisional dan teknologi pengendalian pencemaran pangan dari limbah industri dan rumah tangga,
9.         Melakukan analisis jangka panjang tentang kebutuhan dan produksi serta perubahan pola konsumsi pangan.
10.      lnventarisasi dan evaluasi profil makanan tradisional; penelitian pengelolaan usaha dan kualitas produk-produk makanan tradisional.
11.      Menyebarluaskan informasi pola produksi dan konsumsi pangan yang peduli lingkungan secara teratur, sistematis ke seluruh masyarakat luas melalui berbagai media massa dan media elektronik.  Hal ini harus dilakukan secara bersama-sama dan terpadu antar pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Periode 2010-2020
1.       Melanjutkan dan meningkatkan kerjasama yang lebih baik dan mantap di antara organisasi-organisasi (dan kelembagaan) yang relevan dalam mempertahankan dan memantapkan pola konsumsi dan produksi pangan yang berkelanjutan. 
2.       Memantapkan Upaya-upaya pengembangan dan penggunaan teknologi yang lebih efisien, dan terus meningkatkan penelitian yang berkaitan dengan diversifikasi pangan yang berwawasan lingkungan.
3.       Mendorong optimalisasi penggunaan pajak penjualan untuk mengendalikan permintaan masyarakat terhadap konsumsi barang-barang dan jasa-jasa yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan.

2.2. Bidang Program B
PERUBABAN POLA PRODUKSI DAN KONSUMSI ENERGI

2.2.1. Dasar Pertimbangan
Menjelang akhir Pembangunan Jangka Panjang II peningkatan pembangunan dan proses industrialisasi serta laju pertumbuhan energi diperkirakan akan meningkat dengan pesat.  Peranan sumberdaya energi bagi Indonesia secara nasional pada masa mendatang diperkirakan akan tetap besar baik bagi pemenuhan kebutuhan industri, pertanian, transportasi maupun rumah tangga.  Energi dalam bentuk mineral (minyak dan gas), kayu bakar, listrik juga merupakan sumber pendapatan yang sangat penting bagi negara.  Di lain pihak, sumberdaya energi meskipun cukup tersedia sebagai kekayaan alam, namun untuk menyediakannya sebagai sumber energi yang siap dimanfaatkan dalam jumlah dan kualitas yang memadai tidak mudah.  Dengan demikian yang harus diperhatikan adalah mempertahankan dan berupaya agar kebutuhan energi yang meningkat baik bagi kehidupan masyarakat maupun bagi kegiatan ekonomi, khususnya untuk mendukung proses industrialisasi dapat terpenuhi.

Dewasa ini, hampir 90% konsumsi energi dunia berasal dari sumber-sumber yang tak terbarukan, dan minyak bumi menduduki porsi setengahnya.  Cadangan minyak dunia saat ini diperkirakan berjumlah sekitar satu trilyun barel. Jika kebutuhan konsumsi  energi mencapai 65 juta barel sehari dan tumbuh sekitar 2% setahun, maka diperkirakan cadangan minyak bumi tersebut akan terkuras habis hanya dalam jangka waktu 30 tahun.  Dengan demikian krisis energi diperkirakan akan menjadi masalah utama di masa mendatang, khususnya bagi negara-negara kawasan Asia- Pasifik termasuk Indonesia.  Hal ini terjadi karena permintaan akan minyak terus membumbung melebihi kemampuan produksinya, sehingga diperkirakan kawasan Asia-­Pasifik akan tergantung pada negara-negara kawasan Timur Tengah yang menguasai dua pertiga cadangan minyak dunia.

Saat ini Indonesia masih menggunakan sumber energi minyak bumi sebagai pasokan utama untuk memenuhi kebutuhan energinya, sementara cadangannya tidaklah dapat dikatakan memadai.  Untuk mempertahankan tingkat produksi saat ini, diperlukan upaya terus menerus menemukan cadangan-cadangan baru, apalagi pada saat sumberdaya energi lainnya belum dapat dimanfaatkan secara optimal.  Di sisi lain, rendahnya harga energi minyak menjadi hambatan utama terbatasnya pengembangan sumber energi pengganti tersebut.

Untuk masa-masa yang akan datang, dapat dipastikan bahwa konsumsi energi akan terus meningkat dengan pesat.  Hal ini disebabkan adanya beberapa faktor seperti pertambahan penduduk, penggunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) dan listrik oleh masyarakat yang semakin meluas, industrialisasi, dan peningkatan kegiatan pada sektor ekonomi lainnya. Jika laju pertumbuhan konsumsi energi tidak dapat dikendalikan sejak dini, maka Indonesia akan menjadi negara pengimpor minyak bumi dalam waktu dekat.  Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa masyarakat luas dan kalangan dunia usaha pada umumnya belum siap membayar harga energi yang mencerminkan nilai ekonominya.  Dan penggunaan energi per unit PDB (Produk Domestik Bruto), Indonesia masih tergolong negara yang boros, dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya (Bakoren, 1995; dalam Agenda 21 Indonesia). lni menunjukkan indikasi bahwa penggunaan energi, khususnya minyak bumi, belum didukung oleh pemanfaatannya yang efisien dan rasional.

Ditinjau dari jenis sumber energi, minyak bumi masih mendominasi penyediaan energi domestik.  Di sisi lain, minyak bumi masih merupakan komoditas ekspor penting yang memberikan sumbangan besar dalam penerimaan devisa negara.  Sementara itu, kemampuan ekspor minyak bumi semakin berkurang sejak beberapa tahun terakhir.  Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan permintaan dalam negeri yang terkait dengan peningkatan kegiatan ekonomi di samping pengaruh gaya hidup sebagian masyarakat yang cenderung konsumtif. 

Meskipun pangsa minyak bumi sebagai sumber energi di dalam negeri telah berhasil diturunkan, namun volumenya masih bertambah dari tahun ke tahun, sedangkan cadangannya terbatas.  Laju peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) selama 20 tahun terakhir masih tinggi, yakni sebesar 8% per tahun.  Dibandingkan dengan laju konsumsi energi total, kenaikan ini masih lebih rendah, hal ini merupakan pertanda bahwa kebijakan diversifikasi sudah menunjukkan hasilnya, khususnya di sektor tenaga listrik.  Selama kurun PJP I, laju kenaikan BBM tersebut terbesar adalah di sektor transportasi  diikuti oleh industri  dan rumah tangga. Diperkirakan pada PJP II konsumen akhir minyak bumi (BBM) masih didominasi oleh sektor industri , transportasi dan rumah tangga.

Dilihat dari nilai konsumsi energi per kapita, Indonesia tampaknya masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.  Hal ini disebabkan karena masyarakat kita belum mampu menggunakan energi sejumlah yang digunakan oleh negara-negara lain yang lebih maju dalam menunjang kehidupannya.  Hal lain yang lebih mempedhatinkan adalah masih belum dimanfaatkannya energi secara efisien.  Penggunaan energi di Jawa Timur dan di Indonesia , cenderung boros dan menjurus kepada sifat konsumtif.
Konservasi energi, yaitu penggunaan energi secara lebih efisien dan rasional, sebagai salah satu kebijakan nasional merupakan salah satu alat yang cukup tepat dalam mengatasi masalah energi ini.  Walaupun begitu, tingkat harga energi yang relatif rendah dan kemudahan penyediaannya, sehingga seringkali timbul pandangan bahwa energi akan selalu tersedia secara mudah dan murah (terutama di kalangan industriawan), dan belum tumbuhnya kesadaran hemat energi di kalangan pengguna energi merupakan salah satu kendala kebijakan tersebut di atas.

Hal lain yang pedu mendapat perhatian adalah dengan tingginya konsumsi energi tersebut tentunya akan berkorelasi dengan semakin tingginya emisi gas-gas atau partikel pencemar sebagai hasil buangan penggunaan energi.  Pemecahannya adalah penguasaan teknologi, khususnya teknologi hemat energi.  Hal ini mengingat penyebab utama timbulnya pemanasan suhu bumi adalah pelepasan C02 ke udara.  Oleh karena itu, tantangannya adalah meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia untuk menguasai teknologi di bidang energi.  Selain itu, kebijakan pengendalian jumlah kendaraan bermotor (transportasi darat) di wilayah perkotaan, pemerataan lokasi industri di seluruh Indonesia dan pengendalian gaya hidup dan permintaan masyarakat merupakan kebijakan-kebijakan yang dapat dipertimbangkan pada masa-masa mendatang.

Jelaslah, permasalahan terletak pada tidak berimbangnya pola konsumsi energi (didominasi oleh minyak bumi) dan pola ketersediaan (batubara dan gas alam yang masih terbatas pemanfaatannya).  Beberapa indikator konsumsi dan penyediaan energi yang mempengaruhi permasalahan tersebut antara lain: rendahnya konsumsi energi per kapita; peningkatan yang cepat dari laju pertumbuhan konsumsi; ketergantungan pada minyak bumi masih tinggi; penggunaan energi yang masih boros di Indonesia; dan masih rendahnya konsumsi listrik per kapita (Deptamben, 1995).

 

2.2.2. Tujuan

1.   Meningkatkan kepedulian dan peran aktif seluruh unit kerja mencakup pemerintah, swasta, dan masyarakat luas akan penggunaan energi yang hemat, efisien, dan ramah lingkungan.  Hal ini dimaksudkan agar perilaku konsumtif energi (pemborosan) di seluruh unit kerja akan dapat diminimumkan.  Dengan demikian untuk menghasilkan tingkat produksi atau jasa yang sama diperlukan jumlah energi yang lebih sedikit. Dan sebaliknya, pada tingkat konsumsi energi yang tetap dapat dihasilkan lebih banyak barang atau jasa.
2.   Mengembangkan kebijakan konservasi energi yang dapat memberikan dampak positif karena akan menambah penyediaan jumlah minyak bumi untuk keperluan ekspor di samping untuk penggunaan di dalam negeri. Di lain pihak upaya ini akan dapat menunda saat habisnya cadangan minyak.
3.   Mengembangkan energi non minyak bumi seperti batubara dan gas bumi termasuk energi matahari, angin gelombang laut yang bersih lingkungan dan mendorong pengembangan sumberdaya energi yang dapat diperbaharui dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, mengoptimalkan pemanfaatan energi yang tidak dapat diekspor, memperkuat kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam penyediaan kebutuhan energi dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutannya.

2.2.3. Rencana Strategis
1.         Mendorong berkembangnya budaya hemat energi dan kepedulian seluruh pengguna energi khususnya industri terhadap energi bersih lingkungan.
2.         Memantapkan kebijakan konservasi energi dengan meningkatkan komitmen daerah dan dukungan penuh oleh seluruh sektor terkait, terciptanya iklim yang kondusif dan terkoordinasi serta diprioritaskannya program konservasi energi secara lintas sektoral.

2.2.4. Tahapan Kegiatan


Periode 2002-2010
1.     Meningkatkan kerjasama antar seluruh stakeholder yang relevan dalam upaya mengembangkan pola produksi dan konsumsi energi (kayu, BBM dan listrik) yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.  Hal ini terkait dengan upaya pemenuhan kebutuhan energi melalui pola yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan penggunaan teknologi yang efisien dan tenaga ahli dari negara-negara industri.
2.     Mendorong peningkatan fungsi kelembagaan dalam upaya peningkatan efisiensi dan produktivitas serta mutu pelayanan dalam pengelolaan energi secara menyeluruh dan terpadu misalnya dengan menyempurnakan kelembagaan sektor listrik dan panas bumi; mengembangkan perangkat kelembagaan untuk meningkatkan peran sumber energi baru dan terbarukan; serta meningkatkan efisiensi pengusahaan dan menyempurnakan kelembagaan badan-badan usaha milik negara yang menangani energi.
3.     Mengembangkan instrumen kebijakan yang bertujuan agar program hemat energi dan energi ramah lingkungan dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu misainya dengan mewajibkan industri memiliki manajer energi selaku koordinator pelaksana kebijakan di bidang energi yang mempunyai akses ke pucuk pimpinan.  Hal ini dimaksudkan agar penggunaan energi dapat lebih terencana, terarah dan terkendali dengan baik.  Kebijakan lain adalah seperti pengembangan audit energi; pemantauan pola konsumsi energi; target lntensitas energi; mendorong rancangan hemat energi, penerapan standar hemat energi; pabrikasi produk hemat energi; penerapan kelaikan jalan bagi transportasi umum dan pribadi; serta penyempumaan sistem transportasi darat guna mengurangi pemakaian bahan bakar.
4.        Mendorong pengembangan instrumen kebijakan tentang harga energi yang merupakan alat efektif untuk mendorong pemanfaatan energi yang lebih efisien antara lain meialui penetapan harga ekonomi energi. Harga energi perlu ditetapkan dengan memperhitungkan semua faktor yang mempengaruhinya.  Penetapan ini harus ditinjau dari kriteria produsen, kriteria konsumen maupun konsep pembangunan secara berkelanjutan.  Penetapan harga ekonomi energi ini harus dapat menjangkau semua sektor. 

Periode 2010-2020
Pengembangan instrumen kebijakan insentif dan disinsentif yang merupakan faktor pendorong bagi pengguna energi untuk bertindak hemat energi misalnya dalam hal keringanan pajak, keringanan bea masuk dan pinjaman lunak. Hal ini guna mendorong penggunaan peralatan/barang-barang yang hemat energi dan ramah lingkungan.  Sebaliknya disinsentif (kenaikan pembayaran pajak) dikenakan bagi peralatan/barang-barang yang merusak lingkungan dan tidak hemat energi.



2.2.                          Bidang Program C 
PERUBAHAN POLA PRODUKSI DAN KONSUMSI SUMBERDAYA AIR

2.3.1. Dasar Pertimbangan
Dalam kaitannya dengan sumberdaya air, maka air merupakan sumberdaya terpenting bagi kehidupan manusia dan makhiuk hidup lainnya.  Tanpa air seluruh proses kehidupan akan terhenti.  Pengelolaan sumberdaya air akan semakin penting di masa-masa mendatang, terutama di Jawa Timur yang penduduknya banyak, yang sawah irigasinya sangat luas, dan sistem industrinya memerlukan banyak air Indonesia.  Masalah kuantitas air yang timbul selalu mencakup konflik yang muncul dari persaingan penggunaannya baik untuk pertanian, industri maupun untuk domestik atau rumah tangga, serta antara air permukaan dan air tanah di wilayah perkotaan yang tumbuh dengan pesat.

Peningkatan jumlah penduduk dan pendapatan per kapita serta seiring dengan meningkatnya pembangunan sektor industri dan pertanian secara langsung akan berpengaruh pada semakin meningkatnya kebutuhan akan air di masa mendatang.  Selama PJP I diakui bahwa pemenuhan kebutuhan akan air secara keseluruhan belum memenuhi baik secara kuantitas maupun kualitas.  

Beberapa sumber air tawar, antara lain sungai, waduk, danau, dan air tanah.  Meskipun sumberdaya air tampaknya dapat terbarukan melalui proses daur ulang, kenyataannya menunjukkan bahwa ketersediaan air tawar dapat berkurang di beberapa sungai maupun sumber air lainnya.  Beberapa kegiatan manusia memiliki tingkat penggunaan air yang tinggi, misalnya pada industri dan pertanian.  Pertambahan penduduk yang pesat dan tidak terkendali juga menyebabkan pemanfaatan air dalam jumlah yang besar.  Perubahan iklim global atau peningkatan panas bumi dapat pula berpengaruh terhadap sumberdaya air tawar ini.

Dari potensi sumberdaya air yang tersedia, belum semuanya dapat dimanfaatkan.  Diperkirakan hanya 25-35% dari potensi air tersebut berupa aliran mantap, yaitu aliran air yang selalu tersedia di setiap waktu.  Sisanya, berupa banjir yang mengalir dalam waktu singkat dan menghilang ke laut tanpa bisa dimanfaatkan.  Hal ini mengisyaratkan bahwa potensi air per kapita per tahun cenderung akan mengalami penyusutan dari tahun ke tahun.

Di Jawa Timur sumberdaya air tawar dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti pertanian, rumah tangga dan industri.  Kebutuhan air di Jawa Timur diperkirakan akan terus mengalami peningkatan. Peningkatan terbesar terdapat di daerah perkotaan, yang disebabkan oleh semakin padatnya penduduk dan pesatnya perkembangan industri.  Sedangkan kebutuhan air untuk kegiatan pertanian masih tetap besar, mencapai 90-95% kebutuhan air total pada tahun 2010, yang berarti bahwa kebutuhan air untuk industri dan domestik kota akan menjadi sekitar 5-10% pada tahun 2010.

Sementara itu, pencemaran air pun cenderung terus meningkat sehingga masyarakat terpaksa memanfaatkan sumber-sumber lain untuk memenuhi kebutuhannya.  Kualitas air berubah dengan masuknya bahan pencemar yang dapat berupa bahan kimia seperti deterjen, tinja, limbah industri, hara seperti fosfat dan nitrat, minyak, bakteri atau virus yang dapat menyebabkan kualitas air tidak sesuai lagi dengan peruntukannya termasuk bagi keperluan air minum, sehingga secara langsung ataupun tidak dapat mengganggu kesehatan manusia. 

Hal ini menunjukkan bahwa belum adanya suatu sistem sanitasi yang baik (banyak rumah tangga yang membuang limbahnya langsung ke sungai tanpa memiliki septik tank tersendiri) tampaknya juga menambah permasalahan pencemaran sumber air.  Banyak kota-kota walaupun sudah memiliki persediaan air akan tetapi air tersebut masih harus dimasak hingga mendidih lebih dahulu sebelum dapat diminum.  Tentunya hal-hal seperti tersebut cenderung akan menimbulkan kerugian-kerugian sosial (social cost) yang cukup besar.  Biaya ini dapat muncul dari timbulnya penyakit atau terganggunya kesehatan masyarakat dan juga biaya energi yang harus dikeluarkan untuk menghasilkan air minum.

Masih banyaknya anggapan masyarakat, bahkan sebagian besar, yang memandang air adalah merupakan barang yang gratis (seperti udara misalnya) dan juga menganggap bahwa badan-badan sungai (air permukaan) merupakan tempat pembuangan sampah yang bebas cenderung lebih memperparah kuantitas dan kualitas air itu sendiri.  Sumber air tanah juga masih dianggap sebagai barang bebas sehingga seringkali eksploitasi air tanah menjadi tidak terkendali.  Tidak adanya afternatif lain untuk memperoleh air yang relatif sehat menyebabkan sebagian masyarakat terpaksa melakukan hal tersebut.  Di sisi lain, karena air sudah menjadi barang yang relatif langka maka masyarakat di beberapa wilayah di perkotaan juga cenderung untuk terpaksa membeli air untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan bahkan untuk sebagian masyarakat lain lebih rela untuk mengeluarkan biaya untuk dapat membeli air yang dipandang relatif sehat seperti air kemasan dalam botol.  Hal ini merupakan fenomena di mana pada beberapa lima tahun terakhir ini permintaan akan air dalam kemasan tersebut terus meningkat dengan tajam. Jelaslah bahwa permasalahan air khususnya di perkotaan telah menjadi masalah bagi seluruh masyarakat baik penduduk golongan miskin maupun kaya.

Diperkirakan selama Abad 21 bila tidak dilakukan terobosan-terobosan dalam masalah pengelolaan sumberdaya air yang mampu mempengaruhi baik pola produksi maupun konsumsinya secara tepat, maka seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Jawa Timur dapat mengalami defisit air yang cukup parah jika kondisi seperti saat ini  masih terus berlangsung tidak dapat dibayangkan berapa harga yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan seteguk air minum di masa-masa mendatang.

2.3.2. Tujuan
1.       Mengembangkan kebijakan publik yang didukung oleh teknologi yang handal dalam mengkonservasi air hujan yang jatuh di wilayah Jawa Timur.
2.       Mengembangkan pola produksi dan konsumsi air bersih yang meminimumkan tekanan terhadap lingkungan hidup dengan tetap memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi manusia terutama golongan miskin
3.       Mendukung terjaminnya ketersediaan air yang cukup dan merata bagi kelangsungan kehidupan manusia dan keberlanjutan pembangunannya di seluruh wilayah Indonesia.  Ini berarti dicerminkan oleh ketersediaan air baku yang CUKUP bagi setiap penduduk dan kualitas yang aman bagi kesehatan masyarakat.
4.       Mewujudkan sistem alokasi air secara efisien, efektif serta adil baik antar sektor, di dalam tiap-tiap sektor, maupun antar wilayah sehingga meningkatkan produktivitas pemanfaatan sumberdaya air.
5.       Meningkatkan penyebarluasan informasi budaya hemat air dalam upaya terpeliharanya kelestarian sumberdaya air dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

2.3.3. Rencana Strategis
1.   Mendorong peningkatan peranserta seluruh masyarakat luas dalam pemanfaatan sumberdaya air yang hemat dan efisien.  Hal ini bisa dilakukan dengan mengembangkan persepsi sumberdaya air sebagai  barang ekonomi yang mempunyai nilai sangat tinggi bagi keberlanjutan kehidupan.
2.   Menciptakan iklim investasi yang menarik dan mengembangkan instrumen insentif dan disinsentif bagi masyarakat luas sehingga mau berperanserta secara aktif dalam pengembangan sumberdaya air yang lestari dan berkelanjutan.
3.   Mendorong pola produksi dan konsumsi sumberdaya air yang mempertimbangkan faktor kelestarian dan keberlanjutannya.  Secara intensif terus mengembangkan kebijakan diskriminasi harga bagi penggunaan sumberdaya air guna menjaga keberlanjutannya dengan tetap berorientasi dan pemihakan pada kepentingan masyarakat luas.


2.3.4. Tahapan Kegiatan

Periode 2002-2010
1.         Meningkatkan pendayagunaan lembaga pengelola dan pengguna air, meningkatkan peran koperasi di perdesaan/KUD dalam pengelolaan sumberdaya air yang berkelanjutan serta pengembangan kualitas sumberdaya manusia dalam upaya penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pengelolaan sumberdaya air.
2.         Mendorong pengembangan penataan dan manajemen seluruh pengelola sumberdaya air secara terpadu dan terkoordinasi yang melibatkan seluruh sektor terkait, masyarakat dan dunia usaha.
3.             Mengembangkan peraturan perundang-undangan, kebijakan pengendalian pengelolaan sumberdaya air melalui pendekatan ekonomi dan mekanisme pasar antara lain dengan mengembangkan konsep "polluter pays principle" yaitu dengan menginternalisasikan nilai ekonomi air dalam seluruh aktifitas masyarakat baik industri maupun domestik (rumah tangga).  Penerapan kebijakan tentang harga air (full -lost pricing) yang di tetapkan secara benar sehingga perilaku pemborosan dapat dikendalikan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat golongan berpenghasilan rendah.  Serta penerapan analisis biaya dan manfaat sosial (social cost benefit analysis) untuk berbagai kegiatan yang mengarah kepada konservasi air dan penyediaan air guna kepentingan masyarakat umum.
4.             Mendorong peningkatan peran aktif seluruh masyarakat luas dalam menumbuh-kembangkan perilaku dan sikap hemat air
5.             Mendorong peningkatan upaya-upaya pengelolaan dan pemanfaatan air hujan oleh pemerintah, suasta dan seluruh masyarakat luas semaksimal mungkin.
6.              


Periode 2010-2020
1.   Pemantapan pengembangan dan pendayagunaan lembaga-lembaga pengelola sumberdaya air secara lebih intensif.  Berkembangnya kerjasama terpadu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam bersikap hemat produksi dan konsumsi sumberdaya air serta semakin tumbuh dan berkembangnya budaya hemat air melalui peningkatan pelatihan-pelatihan, pendidikan dan kampanye yang terus menerus.
2.   Mengembangkan dan memasukkan instrumen label ramah lingkungan pada produk-produk industri secara keseluruhan yang dalam pengelolaan dan proses produksinya memanfaatkan sumberdaya air.
3.   Memantapkan berbagai instrumen kebijakan yang telah dilakukan dalam periode sebelumnya dengan mendorong berkembangnya persepsi nilai ekonomis dan hemat sumberdaya air.
4.     Melanjutkan dan meningkatkan kerjasama yang lebih baik dan mantap dengan organisasi-organisasi internasional yang relevan, negara-negara maju, swasta dan organisasi kemasyarakatan dalam mempertahankan dan memantapkan pola produksi dan konsumsf sumberdaya air yang berkelanjutan di tingkat lokal, nasional, regional maupun internasional. 
5.     Mendorong kebijakan penggunaan teknologi pengelolaan sumberdaya air yang ramah lingkungan dengan mempertimbangkan kondisi dan wilayah setempat.  Terus meningkatkan fungsi dan peran lembaga-lembaga independen yang menilai, mengawasi dan mengevaluasi produk-produk ramah lingkungan secara mandiri.
6.   Mendukung penelitian dan pengembangan langkah-langkah strategi penggunaan teknologi pengelolaan sumberdaya air yang tepat guna dan ramah lingkungan baik untuk wilayah perkotaan maupun perdesaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimah Kasih atas Kunjungan Anda...