PROPOSAL PERMOHONAN PINJAMAN KEPADA
LPDB-KUMKM
I. PROFIL KSP/USP-KOPERASI
A.
Kelembagaan
1.
Nama koperasi :
2.
Tanggal berdiri
:
3.
Alamat koperasi :
- Telepon :
- Fax :
4.
No. Akta pendirian :
5.
No. & Tgl. Pengesahan Badan
Hukum :
6.
Susunan pengurus :
7.
Susunan pengawas :
8.
Nama pengelola
(manajer/direksi) :
9.
Jumlah anggota :
10.
Jumlah calon anggota :
11.
Perijinan dan No. NPWP yang
dimiliki :
B. Manajemen al :
1. Struktur Organisasi:
2. Jumlah karyawan :
3. Manajemen pemberian pinjaman, dan proses
pengajuan, penilaian, persetujuan, pencairan dan rencana pengembalian.
C. Permodalan :
1. Aspek
modal sendiri al :
1.1.
Ketentuan mengenai simpanan pokok anggota.
1.2. Ketentuan mengenai simpanan wajib.
1.3. Ketentuan mengenai pembentukan cadangan.
1.4. Ketentuan mengenai pembagian SHU.
2.
Aspek Modal Pinjaman al:
2.1.Jumlah pinjaman awal dan outstanding (sisa pinjaman) dan nama
pemberi pinjaman (kreditur) .
2.2.
Persyaratan modal pinjaman :
a.
tingkat suku bunga pinjaman
b.
jangka waktu pinjaman
c.
kondisi pinjaman (lancar, kurang lancar, diragukan, macet)
3.
Aspek Modal
penyertaan (bila ada)
3.1. jumlah modal penyertaan
3.2. ketentuan modal penyertaan sesuai dengan
perjanjian antara koperasi dengan investor.
D. Aspek usaha minimal 2 tahun terakhir
1. Usaha penghimpunan dana simpanan (tabungan
koperasi dan simapan berjangka koperasi)
1.1.
Jenis simpanan dan ketentuan simpanan. (jumlah simpanan, tingkat suku bunga,
jangka waktu)
1.2.
Jumlah simpanan masing-masing jenis simpanan dan jumlah penyimpan.
2. Usaha pemberian pinjaman
2.1. Jenis pinjaman dan ketentuan pinjaman
(penggunaan, tingkat suku bunga, jangka waktu)
2.2. Jumlah sisa pinjaman (outstanding) tiap
jenis pinjaman
2.3. Kolektibilitas pinjaman (lancar, kurang
lancar, diragukan, macet).
II.
PERMOHONAN PINJAMAN
1.
Jumlah
pinjaman yang diminta
2.
Penggunaan
pinjaman
3.
Rencana
pemberian pinjaman
3.1. jumlah pinjaman yang akan diberikan dan
jumlah yang akan diberi pinjaman (debitur).
3.2. persyaratan pinjaman (pengguanaan, jk. Waktu,
tingkat suku bunga, pengembalian angsuran)
4.
Rencana
penarikan pinjaman dari LPDB-KUMKM
5.
Rencana
pengembalian pinjaman kepada LPDB-KUMKM dilampiri dengan perhitungan Proyeksi
Cash Flow (proyeksi aliran kas) dan perhitungan hasil usaha.
Dokumen dokumen yang harus diserahkan :
a. Surat Permohonan.
b. Kelengkapan legalitas KSP/USP-Kop, antara
lain photo copy Akta Pendirian dan AD/ART, serta perijinan lainnya.
c. Laporan pertanggungjawaban pengurus pada RAT
untuk tahun buku terakhir.
d. Photo copy KTP pengurus KSP/USP-Kop, sesuai
dengan hasil RAT tahun buku sesuai dengan persyaratan dalam Pasal 6 Petunjuk Teknis ini.
e. Laporan keuangan
2 (dua) tahun terakhir bagi KSP/USP-Kop yang
mengajukan plafond pinjaman dibawah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
f. Laporan keuangan
3 (tiga) tahun terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik bagi KSP/USP-Kop yang mengajukan plafond pinjaman Rp.500.000.000,-
(lima ratus juta rupiah) ke atas.
g. Photo copy sertifikat penilaian kesehatan
KSP/USP-Kop yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang 1 (satu) tahun terakhir.
Surat permohonan sebagaimana dimaksud pada huruf a
ditembuskan kepada Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan UKM Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dimana KSP/USP-Kop berdomisili.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimah Kasih atas Kunjungan Anda...