.PENGERTIAN INVESTASI
Definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan
sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan
memproleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang
diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.
Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat
ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan
kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang
dilakukan.
Seseorang tentunya harus
memikirkan masa depan dimana pada saat kebutuhan hidup terus meningkat,
kebutuhan yang dimaksud dapat berupa pendidikan, sarana transportasi,
kesehatan, tempat tinggal, kebutuhan untuk rekreasi, ibadah, hingga kebutuhan
untuk masa tidak produktif. Dengan berlatar belakang hal tersebut maka
seseorang menyisihkan sebagian dari pendapatannya di masa produktif dan
meng-investasikannya untuk masa dimana sudah kurang produktif.
Ada banyak pilihan dalam berinvestasi, diantaranya yaitu membuka deposito, menabung, membeli tanah dan bangunan, obligasi, membeli emas, saham, dan lain-lain.
Ada banyak pilihan dalam berinvestasi, diantaranya yaitu membuka deposito, menabung, membeli tanah dan bangunan, obligasi, membeli emas, saham, dan lain-lain.
Jenis-Jenis
Investasi
Produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:
a. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya. Terdapat pengelompokkan jenis-jenis investasi (www.winterthur.co.id/id/winpens3.htm), yaitu:
1. Deposito berjangka
Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang ada di pasar.
3. Saham
Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock ).
4. Obligasi
Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
5. Sekuritas pasar uang
Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.
6. Sertifikat hutang obligasi
Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini
merupakan bentuk investasi jangka panjang.
7. Tanah/bangunan
Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.
8. Reksa dana.
Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).
Produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:
a. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya. Terdapat pengelompokkan jenis-jenis investasi (www.winterthur.co.id/id/winpens3.htm), yaitu:
1. Deposito berjangka
Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang ada di pasar.
3. Saham
Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock ).
4. Obligasi
Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
5. Sekuritas pasar uang
Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.
6. Sertifikat hutang obligasi
Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini
merupakan bentuk investasi jangka panjang.
7. Tanah/bangunan
Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.
8. Reksa dana.
Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).
Secara umum bentuk aset
yang di Investasikan terbagi menjadi dua jenis yaitu:
1. Riil
Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dan tertentu pada aset berwujud, seperti halnya tanah, emas, bangunan, emas, dan lain-lain.
2. Financial Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dana tertentu pada aset finansial, seperti halnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain. Dalam hal ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek adalah berupa saham. Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham), oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek.
Yaitu menginvestasikan sejumlah dan tertentu pada aset berwujud, seperti halnya tanah, emas, bangunan, emas, dan lain-lain.
2. Financial Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dana tertentu pada aset finansial, seperti halnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain. Dalam hal ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek adalah berupa saham. Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham), oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek.
Faktor-Faktor Penentu
Investasi
Bagi seorang investor yang hendak
melakukan suatu investasi, harus melakukan suatu analisis terlebih dahulu dalam
menentukan keputusan investasinya. Untuk melakukan suatu analisis investasi,
setidaknya ada tiga faktor yang harus dianalisis, yaitu:
1. Analisis kondisi makroekonomi
1. Analisis kondisi makroekonomi
2.
Analisis pada jenis industri
3.
Analisis fundamental suatu perusahaan
Tahap pertama yang
dilakukan oleh seorang investor dalam berinvestasi adalah melakukan analisis
terhadap variabel-variabel makro, tahap analisis ini dilakukan untuk
menganalisis kondisi perekonomian suatu negara secara makro dalam proses suatu
investasi. Variabel-variabel ekonomi makro yang
dianalisis diantaranya adalah tingkat inflasi, transaksi berjalan,
kurs/exchange rate (nilai tukar suatu mata uang negara terhadap mata uang
negara lain), suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan lain-lain.
Pada tahap kedua, dilakukan analisis pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita memilih jenis industri yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan invstasi. Sektor mana yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari pergerakan dalam indeks sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang mempunyai indeks yang bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan dipilih. Pada tahap analisis ketiga, dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan menggunakan rasio-rasio keuangan suatu perusahaan.
Pada tahap kedua, dilakukan analisis pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita memilih jenis industri yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan invstasi. Sektor mana yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari pergerakan dalam indeks sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang mempunyai indeks yang bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan dipilih. Pada tahap analisis ketiga, dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan menggunakan rasio-rasio keuangan suatu perusahaan.
Dalam rasio-rasio
keuangan, terbagi lagi menjadi lima rasio, yaitu :
1. Rasio Likuiditas, menyatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka
pendek yang jatuh tempo.
2. Rasio Aktifitas, menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam
memanfaatkan aktifa yang dimiliki atau perputaran (turnover) aktifa-aktifa
suatu perusahaan.
3. Rasio Hutang, berfungsi untuk menunjukkan kemampun perusahaan untuk memenuhi
kewajiban jangka panjangnya.
4. Rasio Profitabilitas, menunjukkan tingkat keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan
keuntungan.
5. Rasio Pasar, menggambarkan bagaimana pasar menghargai saham suatu perusahaan.
Tipe
Investor Menurut profil Resiko
Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut:
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3. Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
4. Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5. Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut:
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3. Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
4. Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5. Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Keunggulan
dan Kekurangan Setiap Investasi
a. Produk perbankan
(1) Tabungan
Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
• Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
• Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
• Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangan:
• Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
• Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
(2) Rekening koran (cheque/giro)
Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan.
Kemudahan, antara lain:
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
• Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
• Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan:
• Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
• Bunga kena pajak 20%.
(3) Deposito berjangka
Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahan, antara lain:
• Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu
tertentu.
• Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
• Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.
Kekurangan:
• Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
• Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
Kesimpulan:
Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi.
Kelebihan:
• Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi
• Kemudahan bertransaksi
• Jaminan pemerintah
Secara umum, bank idealnya digunakan sebagai tempat melakukan transaksi.
Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund).
b. Produk investasi
Reksa Dana/Unit Trust
Keunggulan:
• Diversifikasi
• Pilihan investasi yang beragam
• Transparansi
• Peraturan yang ketat
• Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee)
• Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini)
• Minimum investasi yang rendah.
a. Produk perbankan
(1) Tabungan
Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
• Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
• Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
• Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangan:
• Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
• Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
(2) Rekening koran (cheque/giro)
Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan.
Kemudahan, antara lain:
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
• Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
• Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan:
• Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
• Bunga kena pajak 20%.
(3) Deposito berjangka
Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahan, antara lain:
• Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu
tertentu.
• Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
• Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.
Kekurangan:
• Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
• Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
Kesimpulan:
Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi.
Kelebihan:
• Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi
• Kemudahan bertransaksi
• Jaminan pemerintah
Secara umum, bank idealnya digunakan sebagai tempat melakukan transaksi.
Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund).
b. Produk investasi
Reksa Dana/Unit Trust
Keunggulan:
• Diversifikasi
• Pilihan investasi yang beragam
• Transparansi
• Peraturan yang ketat
• Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee)
• Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini)
• Minimum investasi yang rendah.
2.INVESTASI DALAM KONTEKS
EKONOMI MAKRO
Untuk memudahkan dan
memperdalam pemahaman, dalam teori ekonomi makro yang dibahas adalah investasi
fisik, misalnya dalam bentuk barang modal (pabrik dan peralatan), bangunan dan
persediaan barang (inventory). Dengan pembatasan tersebut, maka
definisi investasi dapat lebih dipertajam sebagai pengeluaran-pengeluaran yang
meningkatkan stok barang modal (capital stock). Yang dimaksud dengan stok barang
modal (barang modal tersedia) adalah jumlah barang modal dalam suatu perekonomian,
pada satu saat tertentu. Untuk mempermudah penghitungan, umumnya stok barang
modal dinilai dengan uang, yaitu jumlah barang modal dikalikan harga perolehan
per unit barang modal. Dengan demikian barang modal merupakan konsep stok (stock concept), karena besarnya dihitung pada satu periode tertentu.
Agar tidak terjadi kerancuan dengan
kenyataan sehari-hari, perhitungan investasi harus konsisten dengan perhitungan
pendapatan nasional. Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi adalah barang
modal, bangunan/konstruksi, maupun persediaan barang jadi yang masih baru.
Jika seorang pengusaha membeli pabrik dan bangunan yang pernah dipakai orang
lain, kegiatan tersebut tidak dapat dihitung sebagai investasi, sebab kegiatan
tersebut tidak menambah stok barang modal yang baru.
Investasi merupakan konsep aliran (flow
concept), karena besarnya
dihitung selama satu interval periode tertentu. Tetapi investasi akan
mempengaruhi jumlah barang modal yang tersedia (capital
stock) pada satu periode
tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar pengeluaran investasi satu
periode sebelumnya.
a. Investasi ,Dalam Bentuk Barang Modal dan Bangunan
Yang tercakup dalam investasi barang modal (capital
goods) dan bangunan (construction)
adalah pengeluaran-pengeluaran
untuk pembelian pabrik-pabrik, mesin‑mesin,
peralatan-peralatan produksi dan bangunan-bangunan atau gedung-gedunf yang
baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan umumnya lebih dar setahun,
seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
Di Indonesia, istilah yang setara dengan
fixed investment adalah
pembentukan modal tetap domestik bruto (PMTDB). Besarnya angka PMTDB dapat
dilihat path statistik PDB Indonesia berdasarkan pengeluaran. Data statistik
selama sekitar 30 tahur terakhir ini menunjukkan pengeluaran investasi di
Indonesia berkisar 30%-40% PDB yang berarti pengeluaran kedua terbesar setelah
konsumsi rumah tangga.
Supaya
lebih akurat, jumlah investasi yang perlu diperhatikan adalah investasi bersih,
yaitu PMTDB dikurangi penyusutan (depresiasi). Penyusutan terhadap barang modal
harus dilakukan agar efisiensi ekonomis dari kegiatan produksi tetap terpelihara,
bahkan ditingkatkan. Sebab, semakin tua usia mesin, produktivitasnya makin
rendah. Akibatnya, walaupun secara teknis masih dapat digunakan, tetapi tidak
akan menambah bahkan mengurangi keuntungan ekonomis. Misalnya, pabrik gula yang
mesinnya telah berusia lima puluh tahun, secara teknis dapat dipakai untuk
memproduksi gula. Tetapi produktivitasnya yang rendah, sementara biaya perawatannya
sangat tinggi, menyebabkan secara ekonomis sudah tidak layak lagi. Lebih balk
mesin itu diganti dengan mesin yang baru, yang menggunakan teknologi yang lebih
baru pula.
b. Investasi Persediaan
Berdasarkan
berbagai pertimbangan, perusahaan seringkali harus memproduksi lebih banyak
daripada target penjualan. Misalnya, sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan
tahun 2000 adalah 50.000 unit. Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit
juga. Umumnya produksinya melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit.
Selisih 10.000 unit merupakan persediaan, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.
Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan/
keuntungan. Persediaan sebesar 10.000 unit tersebut dikatakan sebagai investasi
yang direncanakan (planned investment) atau
investasi yang diinginkan (intended
investment). Sebab, memang sudah direncanakan sejak awal.
Jika
karena suatu hal (misalnya terjadi resesi ekonomi) jumlah mobil yang terjual
hanya 40.000 unit, maka persediaan mobil menjadi 20.000 unit, lebih besar
daripada yang direncanakan. Jumlah mobil yang tidak terjual sesuai rencana
(10.000 unit) bukanlah investasi yang direncanakan (unintended investment).
Selain
barang jadi, investasi dalam bentuk persediaan bisa juga dilakukan dalam bentuk
persediaan bahan baku dan barang setengah jadi/sedang dalam proses penyelesaian.
Tujuan kebijaksanaan persediaan ini juga tetap dalam konteks meningkatkan
pendapatan atau keuntungan di masa mendatang..
NILAI WAKTU DARI UANG
Investasi yang dilakukan saat ini tidak serta-merta
menghasilkan peningkatan pendapatan hari ini juga. Dibutuhkan tenggang waktu.
Makin tinggi jumlah dan kualitas investasi, biasanya tenggang waktunya makin
panjang. Sebuah restoran yang ingin memperbesar usahanya dengan membeli gedung
baru, meja makan dan peralatan-peralatan yang baru, membutuhkan tempo kurang
dari satu tahun untuk menghasilkan. Tetapi investasi dalam bentuk pendirian
pabrik mobil, mungkin membutuhkan tenggang waktu sekitar lima tahun. Karena
itu, pertimbangan pokok dari keputusan investasi adalah berapa nilai sekarang (present value) dari uang yang akan kita
peroleh di masa mendatang, atau berapa nilai uang masa mendatang (future value) dari jumlah yang kita
investasikan saat saat ini.
a.
Nilai Sekarang (Present Value).
Misalkan, Rudi ditawari sebuah rencana usaha dengan investasi awal
sebesar Rp 100 juta. Berdasarkan proposal, lima tahun kemudian nilai nominal
uang yang dia peroleh adalah Rp 161 juta, Yang menjadi pertanyaannya adalah
apakah nilai Rp 161 juta lima tahun mendatang itu lebih besar daripada Rp 100
juta saat ini? Jika ya, proposal usaha tersebut layak diterima. Sebaliknya,
jika tidak. Bagaimana kita mengetahui nilai
sekarang dari Rp 161 juta tersebut di atas? Hal ini sangat tergantung
dari tingkat pengembalian investasi (investment
return) yang Rudi harapkan. Seandainya, untuk menjalankan usahanya,
Rudi harus meminjam dari bank dengan bunga pinjaman 15% per tahun. Rudi
berharap tingkat pengembalian investasi setidak-tidaknya lama dengan 15%.
Karena itu nilai Rp 161 juta harus dideflasi sebesar 15% per tahun. Dalam
perhitungan angka 15 % ini merupakan factor diskonto (discount factor).
b. Nilai Masa Mendatang (Future
Value)
Menghitung nilai masa
mendatang adalah kebalikan dari menghitung nilai sekarang dari output investasi
yang direncanakan. Sekalipun melihat dari sudut pandang yang bertolak belakang,
keputusan yang dihasilkan tetap sama. Dalam kasus di atas, dilihat dari nilai
uang masa mendatang, dasar pengambilan keputusan terhadap proposal yang
ditawarkan adalah berapa nilai lima tahun mendatang dari uang yang
diinvestasikan scat ini. Jika nilai Rp 161 juta lima tahun mendatang adalah
lebih besar daripada nilai masa mendatang yang diharapkan, proposal usaha
diterima. Sebaliknya, jika tidak (nilainya lebih kecil).
KRITERIA
INVESTASI
Keputusan
investasi merupakan keputusan rasional, karena keputusan berdasarkan
pertimbangan rasional. Dalam praktik,
digunakan beberapa alat bantu atau kriteria-kriteria tertentu untuk memutuskan
diterima atau ditolaknya rencana investasi. Kriteria-kriteria tersebut disebut
kriteria investasi (investment criteria). Minimal ada empat kriteria
investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu:
a. Payback Period
b. Benefit/Cost Ratio
c. Net Present Value
d. Internal Rate of Return
a. Payback Period
Payback period (periode pulang pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar
investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan
untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal
investasi dianggap makin baik. Kendatipun demikian, kita harus berhati-hati
menafsirkan kriteria payback period ini. Sebab ada investasi yang baru
menguntungkan dalam jangka panjang (> 5 tahun). Misalnya, investasi
perkebunan kelapa sawit baru mencapai titik impas sekitar 8-10 tahun. Dilihat
dari sudut ini, investasi perkebunan kelapa sawit kurang balk dibanding investasi perkebunan singkong (ubi
kayu), karena payback period investasi kebun singkong mungkin hanya dua tahunan. Namun
dilihat dari sisi yang lain, investasi
perkebunan kelapa sawit jauh lebih menguntungkan dibanding singkong.
b.
Benefit/Cost Ratio (B/C Ratio)
B/C ratio mengukur mans
yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan dibanding basil (output) yang
diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C (cost). Output yang
dihasilkan dinotasikan sebagai B (benefit).
Jika nilai B/C sama dengan 1, maka B = C, output yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan.
Bila nilai B/C > 1 maka B < C yang artinya output yang dihasilkan lebih kecil daripada biaya yang
dikeluarkan. Begitu juga sebaliknya. Keputusan menerima atau menolak proposal
investasi dapat dilakukan dengan melihat nilai B/C. Umumnya, proposal
investasi baru diterima jika B/C > 1, sebab berarti output yang dihasilkan lebih besar
daripada biaya yang dikeluarkan.
c.
Net Present Value (NPV)
Dua
kriteria pertama dapat dihitung berdasarkan nilai nominal (non discounted method). Sayangnya, perhitungan dengan
menggunakan nilai nominal dapat menyesatkan, sebab tidak memperhitungkan nilai
waktu dari uang. Bisa saja sebuah proposal proyek, berdasarkan nilai nominal
menghasilkan B/C > 1, padahal nilai sekarangnya sangat kecil. Jika
memperhitungkan nilai waktu dari uang, barangkali B/C < 1. Untuk membuat hasil
lebih akurat, maka nilai sekarang didiskontokan (discounted method) seperti
contoh-contoh sebelumnya. Keuntungan lain dengan menggunakan metode diskonto
adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total
dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present
value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai
sekarang dari penerimaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya
total.
d.
Internal Rate of Return (IRR)
Internal
rate of return (IRR) adalah nilai tingkat
pengembalian investasi, dihitung pada saat NPV sama dengan nol. Jika pada saat
NPV = 0, nilai IRR = 12%, maka tingkat pengembalian investasi adalah 12%.
Keputusan menerima atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan basil
pembandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang diinginkan (r).
Jika r yang diinginkan adalah 15%, sementara IRR hanya 12%, proposal investasi
ditolak. Begitu juga sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimah Kasih atas Kunjungan Anda...