BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Kompensasi
merupakan balas jasa yang diberikan oleh organisasi / perusahaan kepada
karyawan, yang dapat bersifat finansial maupun non finansial, pada periode yang
tetap. Kompensasi sangat berpengaruh bagi perusahaan maupun bagi karyawan
perusahaan. Kompensasi/Upah bermanfaat bagi perkembangan karyawan dan bagi
perusahaan keuntungannya para karyawan akan bekerja lebih giat lagi.
Besarnya
kompensasi yang diberikan ditentukan oleh:
1) Harga / Nilai pekerjaan,
2) Sistem kompensasi yang diterapkan, dan
3)
Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi
2.
RUMUSAN MASALAH
Dalam
makalah ini, akan dipaparkan tentang masalah – masalah yang timbul dalam
Kompensasi. Oleh karena itu, masalah pada makalah ini adalah :
Apa
yang dimaksud Kompensasi
Manfaat
adanya Kompensasi
Faktor-Faktor
yang mempengaruhi Kompensai
Untuk
apa Kompensasi diberikan
Bagaimana
pembayaran berdasarkan kinerja :
Pemberian
imbalan atas kontibusi kerja
3.
Tujuan Pembuatan Makalah
Mengetahui
pengertian Kompensasi
Mengetahui
manfaat dengan adanya Kompensasi
Mengetahui
Faktor yang mempengaruhi Kompensasi
Mengetahui
tujuan Kompensasi
Mengetahui Bagaimana pembayaran
berdasarkan kinerja :
Pemberian
imbalan atas kontibusi kerja
BAB II
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN KOMPENSASI
Kompensasi
merupakan balas jasa yang diberikan oleh organisasi / perusahaan kepada
karyawan, yang dapat bersifat finansial maupun non finansial, pada periode yang
tetap. Sistem kompensasi yang baik akan mampu memberikan kepuasan bagi karyawan
dan memungkinkan perusahaan memperoleh, mempekerjakan, dan mempertahankan
karyawan. Bagi organisasi / perusahaan, kompensasi memiliki arti penting karena
kompensasi mencerminkan upaya organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan
kesejahteraan karyawannya. Pengalaman menunjukkan bahwa kompensasi yang tidak
memadai dapat menurunkan prestasi kerja, motivasi kerja, dan kepuasan kerja
karyawan, bahkan dapat menyebabkan karyawan yang potensial keluar dari
perusahaan.
2.
FUNGSI KOMPENSASI
Dari
pengertian diatas terlihat bahwa kompensasi merupakan alat pengikat perusahaan
terhadap karyawannya, faktor penarik bagi calon karyawan dan faktor pendorong
seseorang menjadi karyawan. Dengan demikian kompensasi mempunyai fungsi yang
cukup penting di dalam memperlancar jalannya roda organisasi/ perusahaan.
Menurut Martoyo (1994), fungsi kompensasi adalah :
a)
Penggunaan SDM secara lebih
efisien dan lebih efektif
Kompensasi
yang tinggi pada seorang karyawan mempunyai implikasi bahwa organisasi
memperoleh keuntungan dan manfaat maksimal dari karyawan yang bersangkutan
karena besarnya kompensasi sangat ditentukan oleh tinggi/rendahnya
produktivitas kerja karyawan yang bersangkutan. Semakin banyak pegawai yang
diberi kompensasi yang tinggi berarti semakin banyak karyawannya yang
berprestasi tinggi.
Banyaknya karyawan yang berprestasi tinggi
akan mengurangi pengeluaran biaya untuk kerja-kerja yang tidak perlu (yang
diakibatkan oleh kurang efisien dan efektifitasnya kerja). Dengan demikian
pemberian kompensasi dapat menjadikan penggunaan SDM secara lebih efisien dan
lebih efektif.
b) Mendorong
stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
Sistem pemberian kompensasi yang baik secara langsung
dapat membantu stabilitas organisasi dan secara tidak langsung ikut andil dalam
mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya pemberian kompensasi
yang kurang baik dapat menyebabkan gejolak di kalangan karyawan akibat
ketidakpuasan. Pada gilirannya gejolak ketidakpuasan ini akan menimbulkan
kerawanan ekonomi.
3.
TUJUAN KOMPENSASI
Sebagai
bagian dari manajemen SDM, pemberian kompensasi bertujuan untuk:
1.
Memperoleh karyawan yang
memenuhi persyaratan
Salah
satu cara organisasi untuk memperoleh karyawan yang memenuhi persyaratan
(qualified) dapat dilakukan dengan pemberian sistem kompensasi. Sistem
kompensasi yang baik merupakan faktor penarik masuknya
karyawan qualified.
Sebaliknya,
sistem kompensasi yang buruk dapat mengakibatkan keluarnya karyawan yang
qualified dari suatu organisasi. Sebagai contoh, eksodus secara
besar-besaran karyawan dari perusahaan A ke perusahaan B merupakan indikasi
lebih baiknya sistem kompensasi yang ada pada perusahaan B daripada perusahaan
A.
2.
Mempertahankan karyawan
yang ada
Eksodus
besar-besaran karyawan ke perusahaan lain juga menunjukkan betapa besarnya
peranan kompensasi dalam mempertahankan karyawan yang qualified. Sistem
kompensasi yang kurang baik dengan iklim usaha yang kompetitif dapat
menyulitkan organisasi/perusahaan dalam mempertahankan karyawannya yang
qualified.
3.Menjamin
keadilan
Pemberian
kompensasi yang baik juga bertujuan untuk menjamin keadilan. Dalam arti,
perusahaan memberikan imbalan yang sepadan untuk hasil karya atau prestasi
kerja yang diberikan pada organisasi.
3.
Menghargai perilaku yang
diinginkan
Besar
kecilnya pemberan kompensasi juga menunjukkan penghargaan organisasi terhadap
perilaku karyawan yang diinginkan. Bila
karyawan berperilaku sesuai dengan harapan organisasi, maka
penilaian kinerja yang diberikan akan lebih baik
daripada karyawan yang berperilaku kurang sesuai dengan harapan
organisasi. Pemberian nilai kinerja yang baik diiringi dengan pemberian
kompensasi yang baik dapat meningkatkan kesadaran
karyawan bahwa perilakunya dinilai dan dihargai sehingga
karywan akan selaluberusaha memperbaiki perilakunya.
4.
Mengendalikan biaya-biaya
Dalam
jangka pendek, pemberian kompensasi pada karyawan yang berprestasi akan
memperbesar biaya.
Namun
secara jangka panjang, kerja karyawan yang lebih efektif dan efisien akibat
pemberian kompensasi yang baik dapat mengendalikan biaya-biaya yang tidak
perlu. Organisasi sering kali mengeluarkan biaya-biaya yang tidak perlu akibat
rendahnya produktifitas atau kurang efekif dan efisiennya kerja karyawan.
Seringkali biaya yang tidak perlu ini besarnya melebihi biaya tetap. Pemberian
komensasi yang baik diharapkan dapat mendorong karyawan untuk lebih produktif
dan lebih efisien serta efektif dalam bekerja sehingga organisasi dapat
memperkecil atau mengendalikan biaya-biaya yang harus
dikeluarkan dan memperbesar pemasukannya.
5.
Memenuhi
peraturan-peraturan legal
Selain
lima tujuan di atas, kompensasi juga bertujuan untuk memenuhi
peraturan-peraturan legal seperti Upah Minimum Rata-rata (UMR), Ketentuan
Lembur, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Asuransi Tenaga Kerja (Astek)
dan fasilitas lainnya.
Sejalan
dengan hal tersebut, Martoyo (1994) berpendapat bahwa tujuan kompensasi adalah
: Pemenuhan kebutuhan ekonomi karyawan atau sebagai jaminan economic security
bagi karyawan.
Mendorong agar karyawan
lebih baik dan lebih giat.
Menunjukkan bahwa
perusahaan mengalami kemajuan.
Menunjukkan penghargaan dan
perlakuan adil organisasi terhadap karyawannya (adanya keseimbangan antara
input yang diberikan karyawan terhadap perusahaan dan output atau besarnya
imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan).
4.
PENENTUAN KOMPENSASI
Besarnya
kompensasi yang diberikan ditentukan oleh 1) Harga / Nilai pekerjaan, 2) Sistem
kompensasi yang diterapkan, dan 3) Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi.
1)
Harga/ Nilai Pekerjaan
Penilaian
harga suatu jenis pekerjaan merupakan tindakan pertama yang dilakukan dalam
menentukan besarnya kompensasi yang akan diberikan kepada karyawan. Penilaain
harga pekerja dapat dilakukan dengan dua cara, sebagai berikut :
A. Melakukan
analisis jabatan/pekerjaan
Berdasarkan
analisis jabatan akan didapat informasi yang berkaitan dengan : 1) Jenis
keahlian yang dibutuhkan, 2) Tingkat kompeksitas pekerjaan,
3) Resiko pekerjaan, dan 4)
Perilaku/kepribadian yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Dari informasi
tersebut kemudian ditentukan harga pekerjaan.
B. Melakukan
survei “harga” pekerjaan sejenis pada organisasi lain.
Harga
pekerjaan pada beberapa organisasi dapat dijadikan sebagai patokan dalam
menetukan harga pekerjaan sekaligus sebagai ukuran kelayakan
kompensasi. Jika harga pekerjaan yang diberikan lebih
rendah dari organisasi ain, maka kecil kemungkinan organisasi tersebut mampu
menarik atau mempertahankan karyawan yang qualified. Sebaliknya bila harga
pekerjaan terebut lebih tinggi dari organisasi lainnya, maka organisasi
tersebut akan lebih mudah menarik dan mempertahankan karyawan yang qualified.
2)
Sistem kompensasi
Beberapa
sistem kompensasi yang biasa digunakan adalah sistem prestasi, sistem
kontrak/borongan.
a) Sistem
Prestasi
Upah
menurut prestasi kerja sering juga disebut dengan upah sistem
hasil. Pengupahan dengan cara ini mengaitkan secara langsung antara
besarnya upah dengan prestasi kerja yang ditujukan oleh
karyawan yang bersangkutan. Sedikit banyaknya upah tersebut tergantung
pada sedikit banyaknya hasil yang dicapai karyawan dalam waktu tertentu. Cara
ini dapat diterapkan bila hasil kerja dapat diukur secara kuantitatif. Cara ini
dapat mendorong karyawan yang kurang produktif menjadi lebih produktif.
Cara ini akan sangat menguntungkan bagi
karyawan yang dapat bekerja cepat dan berkemampaun tinggi. Contoh kompensasi
sistem hasil : per potong, per meter, per kilo, per liter dan sebagainya.
b) Sistem
Waktu
Besarnya
kompensasi dihitung berdasarkan standar waktu seperti Jam, Hari, Minggu, Bulan.
Besarnya Upah ditentukan oleh lamanya karyawan melaksanakan atau menyelesaikan
suatu pekerjaan. Umumnya cara ini digunakan bila ada kesulitan dalam menerapkan
cara pengupahan berdasarkan prestasi.
c) Sistem
kontrak/ borongan
Penetapan
besarnya upah dengan sistem kontrak / borongan didasarkan atas kuantitas,
kualitas dan lamanya peyelesaian pekerjaan yang sesuai dengan kontrak
perjanjian. Untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan, maka
dalam kontrak juga dicantumkan ketentuan mengenai “konsekuensi” bila pekerjaan
yang dihasilkan tidak sesuai dengan perjanjian baik secara
kuantitas, kualitas maupun lamanya penyelesaian pekerjaan. Sistem ini biasanya
digunakan untuk jenis pekerjaan yang dianggap merugikan bila dikerjakan oleh
karyawan tetap dan /atau jenis pekerjaan yang tidak mampu dikerjakan
oleh karyawan tetap.
5.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KOMPENSASI
Dalam pemberian kompensasi, terdapat sejumlah faktor yang
mempengaruhinya. Secara garis besar faktor-faktor tersebut terbagi tiga, yaitu
faktor intern organisasi, pribadi karyawan yang bersangkutan, dan faktor
ekstern pegawai organisasi.
A.
Faktor Intern Organisasi
Contoh faktor intern organisasi yang mempengaruhi
besarnya kompensasi adalah dana organsasi, dan serikat pekerja.
Dana
Organisasi
Kemampuan organisasi untuk melaksanakan kompensasi
tergantung pada dana yang terhimpun untuk keperluan tersebut.
Terhimpunnya dana tentunya sebagai akibat prestasi-prestasi kerja yang telah
ditujukan oleh karyawan. Makin besarnya prestasi kerja maka makin besar pula
keuntungan organisasi/perusahaan. Besanya keuntungan perusahaan akan
memperbesar himpunan dana untuk kompensasi, maka pelaksanaan kompensasi akan
makin baik. Begitu pula sebaliknya.
Serikat
pekerja
Para pekerja yang tergabung dalam seikat pekerja juga
dapat mempengaruhi pelaksanaan atau penetapan kompensasi dalam suatu
perusahaan. Serikat pekerja dapat menjadi simbol kekuatan pekerja di
dalam menuntut perbaikan nasib. Keberadaan serikat pekerja perlu mendapatkan
perhatian atau perlu diperhitungkan oleh pihak manajemen.
B.
Faktor Pribadi Karyawan
Contoh faktor pribadi karyawan yang mempengaruhi besarnya
pemberian kompensasi adalah produktifitas kerja, posisi dan jabatan, pendidikan
dan pengalaman serta jenis dan sifat pekerjaan.
Produktifitas
kerja
Produktifitas
kerja dipengaruhi oleh prestasi kerja. Prestasi kerja merupakan faktor
yang diperhitungkan dalam penetapan kompensasi. Pengaruh
ini memungkinkan karyawan pada posisi dan jabatan yang sama mendapatkan kompsasai
yang berbeda. Pemberian kompesasi ini dimaksud untuk
meningkatkanproduktifitas kerja karyawan.
Posisi
dan Jabatan
Posisi dan jabatan berbeda berimplikasi pada perbedaan
besarnya kompensasi. Posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi menunjukkan
keberadaan dan tanggung jawabnya dalam hierarki organisasi. Semakin tinggi
posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi, semakin besar tanggung jawabnya,
maka semakin tinggi pula kompensasi yang diterimanya. Hal tersebut berlaku sebaliknya.
Pendidikan
dan Pengalaman
Selain posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman
kerja juga merupakan faktor yang mempengaruhi besarnya kompensasi. Pegawai yang
lebih berpengalaman dan berpndidikan lebih tinggi akan mendapat kompensasi yang
lebih besar dari pegawai yang kurang pengalaman dan atau lebih
rendah tingkat
pendidikannya. Pertimbangan faktor ini merupakan
wujud penghargaan organisasi pada
keprofesionalan seseorang. Pertimbangan ini juga dapat memacu karyawan untuk
meningkatkan pengetahuannya.
Jenis
dan Sifat Pekerjaan
Besarnya
kompensasi pegawai yang bekerja di lapangan berbeda dengan pekerjaan yang
bekerja dalam ruangan, demikian juga kompensasi
untuk pekerjaan klerikal akan berbeda dengan
pekerjaan adminsitratif. Begitu pula halnya
dengan pekerjaan manajemen berbeda dengan pekerjaan teknis.
Pemberian kompensasi
yang berbeda ini selain karena pertimbangan profesioalisme pegawai juga kerena
besarnya resiko dan tanggung jawab yang dipikul oleh pegawai
yang bersangkutan. Sebagai contoh, dikebanyakan
organisasi/perusahaan pegawai yang bertugas di lapangan
biasanya mendaptkan kompenasai antara 2 – 3 kali lipat
dari pekerjaan di dalam
ruangan/kantor. Besarnya kompensasi sejalan dengan besarnya resiko dan tanggung
jawab yang dipikulnya.
C.
Faktor Ekstern
Contoh
faktor ekstern pegawai dan organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi
adalah sebagai berikut :
a) Penawaran
dan Permintaan kerja
Mengacu pada hukum ekonomi pasar bebas,kondisi dimana
penawaran supply) tenaga kerja ebih dari permintaan (demand) akan menyebabkan
rendahnya kompensasi yang diberikan. Sebaiknya bila kondisi pasar kerja
menunjukkan besarnya jumlah permintaan tenaga kerja sementara penawaran hanya
sedikit, maka kompensasi yang diberikan akan besar. Besarnya nilai kompensasi
yang ditawarkan suatu organisasi merupakan daya tarik calon pegawai untuk
memasuki organisasi tersebut.
Namun dalam keadaan dimana jumlah tenaga kerja lebih
besar dari lapangan kerja yang tersedia, besarnya kompensasi sedikit banyak
menjadi terabaikan.
b) Biaya
hidup Besarnya
kompensasi terutama upah/gaji harus disesuaikan dengan
besarnya biaya hidup (cost of living). Yang dimaksud biaya hidup disini adalah
biaya hidup minimal. Paling tidak kompensasi yang diberikan harus sama dengan
atau di atas biaya hidup minimal. Jika kompensasi yang diberikan lebih rendah
dari biaya hidup minimal, maka yang terjadi adalah proses pemiskinan bangsa.
c.) Kebijaksanaan
Pemerintah
Sebagai pemegang kebijakan, pemerintah berupaya
melindungi rakyatnya dari kesewenang-wenangan dan keadilan. Dalam kaitannya
dengan kompensasi, pemerintah menentukan upah minimum, jam kerja/hari, untuk
pria dan wanita, pada batas umur tertentu. Dengan peraturan tersebut
pemerintah menjamin berlangsungnya proses pemakmuran
bangsa hingga dapat mencegah praktek-praktek
organisasi yang dapat memiskinkan bangsa.
d. Kondisi
Perekonomian
Nasional
Kompensasi yang diterim oleh pegawai di negara-negara maju jauh
lebih
besar dari yang diterima negara-negara berkembang dan atau
negara miskin. Besarnya rata-rata kompensasi yang diberikan oleh
organsasi-organisasi dalam suatu negara mencerminkan kondisi perekonomian
negara tersebut dan penghargaan negara terhadap sumber daya manusianya.
6. KEADILAN DAN KELAYAKAN DALAM PEMBERIAN
KOMPENSASI
Selain
hal-hal diatas, dalam pemberian kompensasi perlu dipertimbangkan unsur keadilan
dan kelayakan.
a) Keadilan
Dalam
pemberian kompensasi apakah itu berupa upah, gaji, bonus
atau bentuk-bentuk lainnya, penting sekali diperhatikan masalah keadilan
terebut. Keadilan bukan berarti sama rasa sama rata tanpa pandang
bulu, tetapi harus terkait adanya hubungan antara pengorbanan
(input) dengan output.
Semakin tinggi pengorbanan,
semakin tinggi penghasilan yang diharapkan, sehingga oleh karenanya yang
harus dinilai adalah pengorbanan (input) yang diperlukan suatu jabatan.
Input dalam satu jabatan ditujukan dari persyaratan-persyaratan (spesifikasi)
yang harus dipenuhi oleh orang yang memangku jabatan tersebut.
Oleh karena itu semakin tinggi pula penghasilan (output) yang diharapkan.
Output ini ditunjukkan dari upah yang
diterima para karyawan yang bersangkutan, dimana didalamnya tercantum rasa
keadilan yang sangat diperhatikan oleh setiap karyawan penerima kompensasi
tersebut.
Bila
tuntutan keadilan seperti seperti ini telah terpenuhi ini berarti perusahaan
telah memiliki Internal consistency dalam sistem kompensasinya.
b) Kelayakan
Di samping masalah keadilan dalam pemberian kompensasi
perlu diperhatikan masalah kelayakan. Pengertian layak ini berkaitan dengan
standar hidup seperti kebutuhan pokok minuman atau upah minimum sesuai dengan
ketentuan pemerintah. Kelayakan juga dilihat dengan cara membandingkan
pengupahan di perusahaan lain.
Bila kelayakan ini
sudah tercapai, maka perusahaan sudah mencapai apa yang disebut external
consistency (Konsistensi Eksternal).
Apabila upaya di dalam perusahaan yang bersangkutan lebih
rendah dari perusahaan-perusahaan lain, maka hal ini dapat mengakibatkan
kesulitan bagi perusahaan untuk memperoleh tenaga kerja. Oleh karena itu untuk
memenuhi kedua konsistensi tersebut (internal dan eksternal) perlu digunakan
suatu evaluasi pekerjaan.
6.
PEMBAYARAN
BERDASARKAN KINERJA :
PEMBERIAN IMBALAN
ATAS KONTRIBUSI KINERJA
Adapun Tujuan
dan Pentingnya bayaran menurut kinerja, meliputi :
1) Mencapai
sasaran strategis
2) Menegakan
norma-norma organisasi
3) Memotivasi
kinerja
4) Menyadari
kontibusi perbedaan
A.Pembayaran berdasarkan kinerja
Pembayaran berdasarkan kinerja terpusat pada nilai kontribusi kinerja
individu, tim, atau unit organisasi. Pembayaran
berdasarkan kinerja selain bertujuan untuk mencapai sasaran strategis, juga
guna menegakkan norma-norma organisasi, untuk memotivasi kinerja, dan mengakui
kontribusi perbedaan.Keputusan strategis dalam mendesain system pembayaran
berdasarkan kinerjaKeputusan ini meliputi keputusan metode yang digunakan untuk
menghubungkan pembayaran dengan kinerja. Metode itu antara lain:
a. Metode untuk menghubungkan pembayaran dengan kinerja. Meliputi:
1. Program pembayaran berdasarkan mutu
2. Program pembayaran insentif
3. Program pembayaran berdasarkan penghasilan atas resiko ( earning at Risk)
1. Program pembayaran berdasarkan mutu
2. Program pembayaran insentif
3. Program pembayaran berdasarkan penghasilan atas resiko ( earning at Risk)
b. Komisi
komisi mengacu pada pembayaran yang didasarkan pada presentase harga jual produk. Komisi ini terdiri dari:
1. Komisi langsung
2. Program gabungan
c.
Pembayaran Saham
pembayaran saham meliputi:
1. Stock options
2. Restricted stock grants
3. Phantom stock
4. Piecework plan
5. Standard hour plan
pembayaran saham meliputi:
1. Stock options
2. Restricted stock grants
3. Phantom stock
4. Piecework plan
5. Standard hour plan
d.
program insentif eksekutif (executive incentive plan)
terdiri dari :
1. Insentif tim
2. Pembagian keuntungan (profit sharing)
terdiri dari :
1. Insentif tim
2. Pembagian keuntungan (profit sharing)
3. Bagi hasil ( gain sharing)
Terdapat tiga Program bagi hasil yaitu:
a. Program generasi pertama( first generation plans)
b. Program generasi kedua ( second generation plans)
c. Program generasi ketiga (third generation plan
a. Program generasi pertama( first generation plans)
b. Program generasi kedua ( second generation plans)
c. Program generasi ketiga (third generation plan
BAB
III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Kompensasi / upah adalah
sebuah imbalan balas jasa dari apa yang telah
seseorang kerjakan. Fungsi dari kompensasi salah satunya adalah : Penggunaan
SDM secara efisien dan Mendorong stabilitas ekonomi.Kompensasi juga mempunyai
tujuan yang sangat penting bagi perkembangan suatu perusahaan. Karena tanpa
adanya kompensasi, perusahaan tersebut tidak akan berkembang. Salah satu tujuan
kompensasi adalah : Memperoleh karyawan yang memenuhi persyaratan,
mempertahankan karyawan yang ada, menjamin keadilan, menghargai prilaku yang
diinginkan, mengendalikan biaya-biaya dan mematuhi peraturan-peraturan legal.
Sementara itu system pembayaran berdasrkan kinerja akan meningkatkan motivasi
karyawan dan efektivitas karyawan.
2.
SARAN
Kompensasi
sangatlah penting bagi perusahaan, maka dari itu kompensasi harus sangat
diperhatikan oleh perusahaan.sehingga karyawan dapat bekerja sesuai dengan apa
yang diharapkannya, yaitu balas jasa berupa kompensasi,insentif dgn sisitem
prosedur yang adil dan sama-sama
memberikan keuntungan kepada perusahaan maupun kepada karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimah Kasih atas Kunjungan Anda...